Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya mengajak masyarakat di daerah itu menyemarakkan HUT Ke-79 Republik Indonesia dengan memasang bendera Merah Putih, baliho, maupun umbul-umbul di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 RI dengan memasang bendera dan umbul-umbul," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, upaya menyemarakkan HUT Ke-79 RI dengan memasang bendera, umbul-umbul, maupun baliho merupakan wujud rasa cinta terhadap Tanah Air.
"Salah satu makna dari peringatan HUT Ke-79 RI salah satunya adalah untuk menumbuhkan semangat dan rasa cinta terhadap Tanah Air," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk itulah pihaknya mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.
"Bagi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya maka sekarang kami imbau untuk segera memasang bendera Merah Putih tersebut," katanya.
Selain itu, lanjut dia, imbauan untuk menyemarakkan HUT Ke-79 RI juga disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.
Hal ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.10.1.1/3437/SJ tanggal 25 Juli 2024 tentang Hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-79 RI tahun 2024.
"Dengan ini kami mengimbau agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memasang umbul-umbul, spanduk dan baliho pada instansi masing-masing dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-79 RI," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 RI dengan memasang bendera dan umbul-umbul," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, upaya menyemarakkan HUT Ke-79 RI dengan memasang bendera, umbul-umbul, maupun baliho merupakan wujud rasa cinta terhadap Tanah Air.
"Salah satu makna dari peringatan HUT Ke-79 RI salah satunya adalah untuk menumbuhkan semangat dan rasa cinta terhadap Tanah Air," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk itulah pihaknya mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.
"Bagi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya maka sekarang kami imbau untuk segera memasang bendera Merah Putih tersebut," katanya.
Selain itu, lanjut dia, imbauan untuk menyemarakkan HUT Ke-79 RI juga disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.
Hal ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.10.1.1/3437/SJ tanggal 25 Juli 2024 tentang Hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-79 RI tahun 2024.
"Dengan ini kami mengimbau agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memasang umbul-umbul, spanduk dan baliho pada instansi masing-masing dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-79 RI," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024