Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar layanan Paspor Simpatik di Kota Pangkalpinang dan Kota Tanjungpandan, Belitung, Sabtu, (3/8), dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilaksanakan di luar jam kerja (di akhir pekan) dan terbuka untuk masyarakat umum.

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang tidak sempat untuk membuat paspor pada hari kerja bisa terbantu dengan adanya layanan ini.

Layanan ini dilaksanakan pada dua titik lokasi, yaitu di Taman Dealova Pangkalpinang, yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan lokasi lainnya yaitu di Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

Doni Alfisyahrin mengatakan, selain untuk menyambut Hari Pengayoman Ke-79, kegiatan paspor simpatik ini juga merupakan bentuk komitmen jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel dalam memberikan pelayanan terbaik yang dekat dengan masyarakat.

"Layanan Paspor Simpatik dalam rangka Hari Pengayoman ini dibuka khusus untuk permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku," ujar Doni.

Dikatakan Doni, tercatat pada kesempatan ini telah dilayani 46 permohonan paspor, yang terdiri atas 31 permohonan paspor pada Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan 15 permohonan pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi adanya layanan Paspor Simpatik, dan berharap jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel dapat terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024