Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Bangka Belitung dengan memberikan Layanan Informasi Keimigrasian di Taman Wilhelmina Park, Pangkalpinang, Sabtu (27/07).
Kegiatan tersebut mengambil tema “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Bangka Belitung Melalui Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual".
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin menuturkan bahwa Imigrasi Pangkalpinang turut menyemarakkan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 ini dengan harapan kegiatan ini akan semakin ramai dan semarak dengan kehadiran stand keimigrasian.
"Pada hari ini, kami jajaran Kanim Pangkalpinang ikut memeriahkan acara MIC dengan ikut serta menggelar stand yang berisi informasi mengenai layanan keimigrasian" tutur Alimuddin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mejelaskan bahwa kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual dengan memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendorong potensi kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual Indonesia.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna mencegah terjadinya sengketa dan penyalahgunaan di kemudian hari" ujar Harun.
Berbagai kegiatan digelar dalam kegiatan MIC ini diantaranya senam bersama, pembagian doorprize, lomba karaoke tingkat SMA/SMK, layanan permohonan kekayaan intelektual, bazar UMKM, pameran hasil produk WBP serta layanan konsultasi keimigrasian.