Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Kepulauan Babel Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 sebanyak 1.086.668 jiwa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 2.197 TPS.

"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS tingkat provinsi berjalan lancar," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel Husin di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan hasil rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Kepulauan Babel Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yaitu jumlah pemilih 1.086.668 jiwa terdiri dari 553.428 laki-laki dan 533.240 perempuan tersebar di enam kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

Sementara itu jumlah TPS sebanyak 2.197 unit tersebar di tujuh kabupaten, kota, 47 kecamatan da 393 desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Babel.

"Ini masih bersifat sementara, artinya masih berproses untuk perbaikan-perbaikan untuk mengakomodir hak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada dan undang-undang hak asasi manusia," katanya.

Ia menyatakan jumlah DPS Pilkada tahun ini ada kenaikan jika dibandingkan DPT Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif 2024.

"Kenaikan jumlah DPS pilkada tahun ini dengan DPT pilpres dan pileg tidak terlalu besar, karena pada pilpres kemarin ada masyarakat yang usianya belum 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih," ujarnya.

Selain itu, ada masyarakat dari luar daerah yang datang ke Kepulauan Babel dan telah tercatat sebagai penduduk Kepulauan Babel dan menjadi DPS pilkada di daerah ini.

"DPT pilpres dan pileg 1.067.434 jiwa atau meningkat dibandingkan DPS Pilkada tahun ini sebanyak 1.086.668 jiwa," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024