Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung akan menindak tegas penambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan konservasi di wilayah itu.
"Kami tetap berkomitmen melakukan pengawasan aktivitas pertambangan timah dan wajib menindak tegas seluruh kegiatan penambangan ilegal dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Yovianes Mahar di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, aktivitas tambang timah jangan pernah ada yang mengganggu hutan lindung dan jangan ada yang tidak memiliki izin. Selain itu, pihaknya tidak menginginkan ada hutan lindung maupun fasilitas umum yang terganggu dengan aktivitas para penambang.
"Itu sudah menjadi target kami nantinya. Yang jelas sampai dengan hari ini saya minta untuk disosialisasikan dan diberikan imbauan kepada mereka untuk menghentikan aktivitasnya," ujarnya.
Dikatakannya, apabila para penambang tidak mengikuti apa yang diharapkan, maka akan ada penindakan penegakan hukum.
"Saya berharap tidak ada penindakan hukum kepada para penambang ini, yang kami inginkan dengan imbauan mereka sudah menarik diri dan menyadari tidak akan beraktivitas di tempat-tempat yang dilarang tersebut," katanya.
Ia berharap dengan sosialisasi dan imbauan itu, para penambang yang beroperasi di kawasan yang dilarang akan menghentikan seluruh aktivitasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Kami tetap berkomitmen melakukan pengawasan aktivitas pertambangan timah dan wajib menindak tegas seluruh kegiatan penambangan ilegal dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Yovianes Mahar di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, aktivitas tambang timah jangan pernah ada yang mengganggu hutan lindung dan jangan ada yang tidak memiliki izin. Selain itu, pihaknya tidak menginginkan ada hutan lindung maupun fasilitas umum yang terganggu dengan aktivitas para penambang.
"Itu sudah menjadi target kami nantinya. Yang jelas sampai dengan hari ini saya minta untuk disosialisasikan dan diberikan imbauan kepada mereka untuk menghentikan aktivitasnya," ujarnya.
Dikatakannya, apabila para penambang tidak mengikuti apa yang diharapkan, maka akan ada penindakan penegakan hukum.
"Saya berharap tidak ada penindakan hukum kepada para penambang ini, yang kami inginkan dengan imbauan mereka sudah menarik diri dan menyadari tidak akan beraktivitas di tempat-tempat yang dilarang tersebut," katanya.
Ia berharap dengan sosialisasi dan imbauan itu, para penambang yang beroperasi di kawasan yang dilarang akan menghentikan seluruh aktivitasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016