PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar edukasi regulasi dan hukum industri pertambangan, guna meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya karyawan perusahaan tersebut dalam mewujudkan tata kelola penambangan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan workshop tata kelola pertambangan timah yang diikuti seluruh karyawan dan masyarakat ini merupakan upaya PT Timah untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas insan timah dalam memahami tentang tata kelola pertambangan timah dari aspek hukum.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat melaksanakan tugas secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia PT Timah menyadari, seiring dengan semakin ketatnya regulasi di sektor pertambangan, pemahaman mengenai aspek hukum menjadi semakin krusial yang harus dipahami semua pihak.

"Dalam diskusi ini, karyawan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala-kendala yang mereka hadapi dalam implementasi peraturan di lapangan," katanya.

Ia mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Barat yang telah berkolaborasi dalam mendukung dan mendampingi PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya yang sesuai peraturan dan hukum berlaku.

"Terima kasih Kejari Bangka Barat telah berkolaborasi memberikan pendampingan dan pembinaan. Termasuk dalam kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan Insan Timah dalam upaya perbaikan tata kelola timah di lingkungan internal dari aspek hukum," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024