Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan Kantor Imigrasi Pangkalpinang telah menerbitkan 9.156 paspor kepada masyarakat di Kabupaten Bangka yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kita terus berinovasi untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto saat peresmian Imigrasi Corner di Kantor Camat Belinyu Bangka, Selasa.

Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terhitung sejak 2022 hingga 7 Oktober 2024 telah menerbitkan 9.156 paspor untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka dengan rincian pada 2022 sebanyak 2.677 paspor, 2023 sebanyak 3.821 paspor dan pada 2024 per 7 Oktober sebanyak 2658 paspor.

"Peresmian Imigrasi Corner hari ini tentunya mampu memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Kalau warga Bangka terutama masyarakat di Belinyu perlu informasi paspor tinggal datang ke Imigrasi Corner, nanti ada agen literasi yang akan menjembatani dan memberikan informasi terkait layanan keimigrasian," ujarnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin mengatakan Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang diinisiasi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Babel yang merupakan langkah maju dalam upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat dan berperan dalam mengedukasi masyarakat, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi aktif antar lembaga pemerintah.

"Dengan inovasi ini, masyarakat akan lebih memahami dan mengetahui mengenai keimigrasian serta layanan-layanan keimigrasian apa saja yang dapat diberikan oleh Kantor Imigrasi," katanya. 

Staf Ahli Bidang Perekonomian Pemkab Bangka Yudha Pranata menyampaikan kerja sama dengan Kemenkumham dalam rangka efiensi dan efektifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Imigrasi corner selain memberikan pelayanan terutama pelayanan pembuatan paspor, juga memberikan informasi terkait layanan mengenai keimigrasian serta memberikan informasi pemilik penginapan hotel jika ada orang asing yg menginap segera melaporkan kepada agen literasi yang telah ditetapkan," katanya.

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024