Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan tata kelola data di seluruh instansi daerah sebagai salah satu upaya mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.
"Peningkatan tata kelola data ini merupakan pengaturan Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Farouk Yohansyah di Mentok, Selasa.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat telah melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi di daerah untuk merealisasikan program Satu Data Indonesia.
"Hari ini kita telah melakukan kerja sama dan pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat, hal ini penting untuk mencapai data yang terintegrasi," katanya.
Untuk mendukung target tersebut, kata dia, dibutuhkan kolaborasi yang erat antarinstansi, badan dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar data yang dikumpulkan bisa dipertanggungjawabkan dan riil.
Data itu nantinya akan menjadi referensi dari pembangunan di tahap-tahap selanjutnya.
"Maka dari itu kita perlu pendampingan dari sisi validitas dan efektifitas pengumpulan data," ujarnya.
Menurut dia, kerja sama dengan sejumlah instansi yang sudah dijalankan selama ini mendapatkan respons positif dan akan berupaya mendukung pengumpulan data sesuai kebutuhan.
"Salah satu contoh hasil dari rapat koordinasi bersama Kejari Bangka Barat, mereka memberikan respons baik atas inisiatif perencanaan satu data Indonesia ini, dan hasil dari rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti di tingkat pimpinan," katanya.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat dan sejumlah perwakilan Kejari Bangka Barat, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, David Sianturi, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agung Trisa Putra Fadillah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Peningkatan tata kelola data ini merupakan pengaturan Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Farouk Yohansyah di Mentok, Selasa.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat telah melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi di daerah untuk merealisasikan program Satu Data Indonesia.
"Hari ini kita telah melakukan kerja sama dan pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat, hal ini penting untuk mencapai data yang terintegrasi," katanya.
Untuk mendukung target tersebut, kata dia, dibutuhkan kolaborasi yang erat antarinstansi, badan dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar data yang dikumpulkan bisa dipertanggungjawabkan dan riil.
Data itu nantinya akan menjadi referensi dari pembangunan di tahap-tahap selanjutnya.
"Maka dari itu kita perlu pendampingan dari sisi validitas dan efektifitas pengumpulan data," ujarnya.
Menurut dia, kerja sama dengan sejumlah instansi yang sudah dijalankan selama ini mendapatkan respons positif dan akan berupaya mendukung pengumpulan data sesuai kebutuhan.
"Salah satu contoh hasil dari rapat koordinasi bersama Kejari Bangka Barat, mereka memberikan respons baik atas inisiatif perencanaan satu data Indonesia ini, dan hasil dari rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti di tingkat pimpinan," katanya.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat dan sejumlah perwakilan Kejari Bangka Barat, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, David Sianturi, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agung Trisa Putra Fadillah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024