Pengguna aktif aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan hingga periode Mei 2024 mencapai 22,8 juta orang atau mengalami pertumbuhan 10,2 persen dari tahun sebelumnya.
"Tumbuhnya pengguna JMO mengindikasikan terjadi peningkatan pada banyaknya aktivitas yang dilakukan oleh pengguna," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh, Rabu (13/11).
Abdul menjelaskan, aplikasi JMO adalah aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja dan lainnya kepada peserta.
Menurutnya, aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita bisa mengetahui jumlah saldo jaminan hari tua (JHT) yang up to date dan informasi iuran yang dibayarkan perusahaan, selain itu kita juga bisa melihat jumlah upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai atau tidak," jelas Abdul Shoheh.
Selain itu kata Dia, beberapa fitur menarik pada aplikasi JMO yaitu peserta bisa mengetahui rumah sakit kerjasama, fitur promosi maupun fitur kesejahteraan untuk perumahan pekerja atau yang biasa kami sebut dengan manfaat layanan tambahan (MLT).
Ia menyebutkan, pada fitur kesejahteraan perumahan pekerja peserta bisa menggunakan fasilitas pembiayaan perumahan mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Peminjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja.
"Untuk pekerja yang akan mengajukan fasilitas perumahan bisa melakukan simulasi perhitungan terlebih dahulu," kata Abdul Shoheh
"Selain itu juga peserta yang telah berhenti bekerja baik itu habis kontrak, mengundurkan diri mapun di PHK, peserta yang memiliki saldo JHT bisa melakukan proses klaim pada aplikasi JMO dengan mudah dan cepat," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024