Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap penyelesaian hutang kegiatan Belitung Chinese Internasional Festival (BCIF) 2024 beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi-komisi di DPRD Belitung dengan pekerja seni dan event di Belitung selaku penyelenggara kegiatan BCIF kami memberikan sejumlah rekomendasi," kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tunggakan hutang antara panitia penyelenggara kegiatan BCIF 2024 dengan sejumlah Events Organizer (EO) kegiatan tersebut.

"Kami DPRD Kabupaten Belitung siap mendukung dan mengawal permasalahan tunggakan hutang event BCIF," ujarnya.

Ia mengatakan, kepada mantan Pj Bupati Belitung, Yuspian diharapkan dapat menghadiri kegiatan musyawarah dengan panitia BCIF 2024 untuk menyelesaikan tunggakan hutang  sebesar Rp546,6 juta.

"Jumlah tunggakan hutang ini berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh panitia BCIF," katanya.

Ia menambahkan, kepada saudara Dodi Yuristian diharapkan dapat melaporkan data pertanggungjawaban sebanyak 60 proposal penggalangan dana BCIF 2024 yang disampaikan kepada pihak ketiga.

Disampaikan, selanjutnya DPRD Belitung meminta kepada Dinas Pariwisata Belitung selaku organisasi perangkat daerah yang terlibat langsung penyelenggaraan BCIF untuk mengawal dan membantu secara aktif penyelesaian atas tunggakan hutang antara saudara Yuspian dan Dodi Yuristian dengan panitia BCIF 2024.

"Kemudian kami menyerahkan keputusan kepada panitia BCIF 2024 untuk mengambil langkah selanjutnya jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024