Jakarta (Antara Babel) - Usai menjalani pemeriksaan, mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, mengungkapkan harus menjawab 23 pertanyaan penyidik.

Ibunda Ario Kiswinar Teguh itu menjalani terkait laporan tuduhan pencemaran nama baik melalui media televisi yang menyeret motivator Mario Teguh. 

"Mulai dari setengah 11 hingga setengah 6, efektifnya, tapi diselingi beberapa kali sholat, makan siang, dan sebagainya," kata Aryani, di Ditreskrimum Subdit Resmob Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

"Kemudian saya beberapa kali ditanyakan ada 23 pertanyaan, dan apa tujuannya adalah membuat semuanya terang benderang," sambung dia.

Saat diminta untuk menyebutkan salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik, Aryani enggan memberitahu.

"Bukan bagian saya. Itu penyidik yang tahu," ujar dia.

"Salah satunya, benar Ario Kiswinar itu anak Ibu? Ya Jawab saya," sambung dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa jawaban yang diberikan Aryani akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi lain.

Aryani dalam hal ini pelapor dan korban diperiksa atas laporannya yang menjerat Mario Teguh dengan pasal 310 dan 311 KHUP tentang penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Banyak yang kami tanyakan yang materi penyidikan yang kami harus membanding dari keterangan saksi-saksi lain," ujar AKBP Budi Hermanto.

Pewarta: Arindra Meodia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016