Ketua Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah dan Advokasi (PEKA) Kepulauan Bangka Belitung Suwanto Kahir SH MH menyebutkan perbedaan surat suara tidak sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Babel dengan pemilihan bupati dan wali kota Pilkada Serentak 2024 sangat mencolok, sehingga menimbulkan kecurigaan public.
"Perbedaan surat suara tidak sah pilgub lebih banyak dibanding pilbup ini tentunya telah memicu kecurigaan publik terhadap para penyelenggara pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali ini," kata Suwanto Kahir di Pangkalinang, Senin.
Ia menyatakan kecurigaan public ini tidak hanya perbedaan surat suara tidak sah pilgub dengan pilbup dan pilwako yang mencolok saja, tetapi adanya keluhan dari warga yang tidak menerima "C6" atau undangan untuk memilih jelang H-1 Pilkada, sehingga membuat kecurigaan masyarakat ini semakin menjadi-jadi.
"Kami menduga berdasarkan temuan di lapangan, sistem acak pada pemilih diduga dikondisikan untuk pemenangan paslon tertentu," katanya.
Ia menambahkan seperti halnya suara yang mengambang akan di oper ke TPS lain yang jauh, sehingga pemilih tidak mendapatkan surat undangan dan harus mencari TPS sesuai dengan daftar pemilih, hal itu membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak suara mereka.
"Kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara pemilu khususnya di Babel, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak merugikan pihak mana pun," demikian Suwanto Kahir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024