• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 22 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

      Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

      Minggu, 21 Desember 2025 22:53

      BNI bersama BUMN Peduli salurkan bantuan bencana di Sumatra

      BNI bersama BUMN Peduli salurkan bantuan bencana di Sumatra

      Minggu, 21 Desember 2025 22:49

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Minggu, 21 Desember 2025 22:46

      Gempa magnitudo 5,6 guncang Ternate, BMKG sebut akibat deformasi batuan Lempeng Laut Maluku

      Gempa magnitudo 5,6 guncang Ternate, BMKG sebut akibat deformasi batuan Lempeng Laut Maluku

      Minggu, 21 Desember 2025 22:14

      TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor

      TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor

      Minggu, 21 Desember 2025 21:38

  • Mancanegara
      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Sabtu, 20 Desember 2025 7:08

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

        Notasi SEA Games 2025

        Notasi SEA Games 2025

        Minggu, 21 Desember 2025 21:23

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Minggu, 21 Desember 2025 8:26

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Minggu, 21 Desember 2025 8:22

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Minggu, 21 Desember 2025 8:18

    • Gaya Hidup
        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:27

        Apa itu

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:21

        Perbedaan sejarah dan makna Hari Ibu Nasional & Mother's Day

        Perbedaan sejarah dan makna Hari Ibu Nasional & Mother's Day

        Minggu, 21 Desember 2025 21:56

    • Opini
        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 8:27

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      Memaknai pemanggilan dan pemberian keterangan dalam perspektif hukum pidana

      Oleh Suwanto Kahir, S.H., M.H *) Kamis, 14 November 2024 14:49 WIB

      Memaknai pemanggilan dan pemberian keterangan dalam perspektif hukum pidana

      Pangkalpinang (ANTARA) - Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pemanggilan dan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bukanlah sebuah indikasi dari kesalahan seseorang. Dalam perspektif hukum pidana, pemanggilan ini memiliki peran penting dalam proses pembuktian suatu peristiwa hukum yang terjadi.

      Sebagai contoh, kita sering mendengar berita mengenai seseorang yang dipanggil oleh polisi atau kejaksaan. Bagi banyak orang, hal ini sering kali dipandang negatif, padahal pemanggilan tersebut memiliki tujuan yang jelas dalam kerangka hukum untuk menggali fakta-fakta yang diperlukan.

      Masyarakat harus mampu membedakan antara pemanggilan sebagai saksi dan penangkapan sebagai tersangka. Dalam hukum pidana, siapa pun yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pelaku kejahatan.

      Pemanggilan ini adalah bagian dari prosedur hukum untuk mencari kebenaran dan membuat terang suatu perkara. Hal ini juga merupakan bagian dari due process of law yang harus dijunjung tinggi dalam sistem peradilan pidana.

      Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang merupakan dasar hukum mengenai tata cara penanganan tindak pidana, terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

      Setiap tahapan ini memiliki fungsi yang berbeda, dan pemeriksaan serta pemberian keterangan merupakan bagian integral dari proses tersebut. Pemanggilan saksi, baik dalam penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, adalah kewajiban hukum untuk mengungkap fakta hukum yang sebenar-benarnya.

      Pasal 1 angka 5 KUHAP menyebutkan bahwa penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah tindak pidana tersebut layak untuk disidik lebih lanjut.

      Sementara itu, penyidikan menurut Pasal 1 angka 2 adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya.

      Di tingkat penuntutan, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 7 KUHAP, tugas penuntut umum adalah melimpahkan perkara ke pengadilan dengan permintaan untuk diperiksa dan diputus oleh hakim. Dari ketiga tingkatan pemeriksaan tersebut, jelas bahwa pemanggilan seseorang untuk memberikan keterangan memiliki tujuan yang sangat strategis dalam proses pembuktian.

      Bukti dalam hukum pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP, terdiri dari beberapa kategori. Di antaranya adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam hal ini, keterangan saksi menjadi salah satu bukti yang paling penting dalam pembuktian suatu tindak pidana.

      Seorang saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan berdasarkan apa yang dia lihat, dengar, dan alami sendiri. Keterangan ini dapat sangat berharga dalam mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

      Namun demikian, pemanggilan seseorang untuk memberikan keterangan sebagai saksi bukan berarti orang tersebut terlibat dalam tindak pidana. Hal ini menjadi penting untuk dipahami, sebab sering kali masyarakat langsung menghubungkan pemanggilan saksi dengan status tersangka.

      Padahal, dalam hukum acara pidana, seseorang yang dipanggil untuk memberikan keterangan bisa saja hanya memiliki informasi yang relevan dengan peristiwa pidana tersebut tanpa harus terlibat langsung.

      Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 memperluas pengertian tentang siapa yang dapat memberikan keterangan dalam rangka penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Tidak hanya mereka yang melihat, mendengar, dan mengalami peristiwa pidana secara langsung, tetapi juga mereka yang memiliki informasi yang relevan. Ini memperlihatkan bahwa siapa saja yang dapat membantu mengungkap suatu peristiwa pidana berhak dipanggil untuk memberikan keterangan.

      Suwanto Kahir mengingatkan bahwa pemanggilan saksi adalah bagian dari hak yang dimiliki oleh setiap orang dalam proses hukum. Ini juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pemanggilan tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti penghormatan terhadap kebebasan pribadi dan keadilan. Pemanggilan bukan berarti seseorang telah bersalah, melainkan hanya sebagai langkah untuk mencari kebenaran.

      Pentingnya kesadaran akan proses ini, Untuk menghindari adanya penilaian sepihak yang dapat merugikan orang lain. Masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak serta-merta menjustifikasi seseorang hanya karena ia dipanggil sebagai saksi. Ini adalah bagian dari penghormatan terhadap proses hukum yang berkeadilan.

      Selain itu, dalam praktiknya, penegak hukum harus sangat berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya. Penggunaan kewenangan yang tidak tepat dapat merugikan individu, dan ini dapat melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting bagi penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme.

      Hukum pidana tidak dapat lepas dari kaitannya dengan hak asasi manusia. Dalam proses hukum pidana, terdapat kemungkinan bagi seseorang untuk dirampas kemerdekaannya, baik melalui penahanan, penangkapan, atau penyitaan. Oleh karena itu, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap orang yang ditangkap atau ditahan berhak dianggap tidak bersalah hingga terbukti kesalahannya dalam persidangan.

      Dengan demikian, pemanggilan, pemeriksaan, dan pemberian keterangan dalam hukum pidana harus dilihat sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang adil. Hal ini bukanlah sesuatu yang harus dihindari atau dipandang negatif, melainkan sebagai bagian dari mekanisme yang ada untuk memastikan keadilan tercapai. Hukum pidana memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat, dan setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

      Sebagai kesimpulan, pemanggilan seseorang oleh aparat penegak hukum adalah prosedur yang sah dalam rangka pencarian kebenaran dalam suatu perkara pidana. Hal ini adalah bagian dari sistem peradilan pidana yang harus dijalani oleh semua pihak yang terkait. Masyarakat harus memahami bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari proses yang sah dalam hukum dan bukan berarti orang tersebut bersalah. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dipegang teguh demi keadilan yang hakiki.

      )* Suwanto Kahir, S.H., M.H adalah ketua Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah dan Advokasi (PEKA) Bangka Belitung

      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KUHAP baru perketat syarat penahanan dengan lebih objektif

      KUHAP baru perketat syarat penahanan dengan lebih objektif

      20 November 2025 14:58

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      11 November 2025 14:52

      Restorative justice: Solusi humanis penyelesaian perkara pidana ringan di Polres Bangka Tengah

      Restorative justice: Solusi humanis penyelesaian perkara pidana ringan di Polres Bangka Tengah

      28 Agustus 2025 21:53

      Kejati Babel-Pemprov bahas pembaharuan hukum pidana nasional

      Kejati Babel-Pemprov bahas pembaharuan hukum pidana nasional

      26 Agustus 2025 16:56

      Sebar hoaks terkait Pilpres 2024 di medsos bisa dijerat hukum

      Sebar hoaks terkait Pilpres 2024 di medsos bisa dijerat hukum

      31 Mei 2023 21:38

      Ketua DPR RI: pengesahan RKUHP langkah besar reformasi hukum pidana Indonesia

      Ketua DPR RI: pengesahan RKUHP langkah besar reformasi hukum pidana Indonesia

      15 Desember 2022 14:11

      Diskusi Hukum Pidana

      Diskusi Hukum Pidana

      2 Mei 2018 22:12

      Pengacara Ahok Tolak Ahli Hukum Pidana MUI

      Pengacara Ahok Tolak Ahli Hukum Pidana MUI

      28 Februari 2017 17:09

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Top News

      • Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

        Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

        5 jam lalu

      • Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        5 jam lalu

      • Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        5 jam lalu

      • Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        5 jam lalu

      • Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com