Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menyerahkan 247 surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pegawai negeri sipili (PNS) di daerahnya.

"Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara sesuai amanat PP Nonor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia minta dengan kenaikan pangkat semua PNS dapat lebih meningkatkan kualitas kinerja, kompetisi sumber daya aparatur dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

"SK kenaikan pangkat sebanyak 247 PNS ini terdiri atas pangkat IIc sampai IVb," katanya.

Bupati mengatakan, SK kenaikan pangkat diberikan setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang.

"Sebelumnya usulan kenaikan pangkat jumlahnya cukup banyak, namun yang disetujui hanya 247 orang," kata bupati.

Menurut dia, kenaikan pangkat yang diterima PNS harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab atas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016