BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja di Indonesia melalui acara sertifikasi dan sosialisasi regulasi terbaru kepada agen perisai yang dilaksanakan pada Kamis (13/3).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari agen perisai berbagai daerah di Bangka Belitung ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam acara tersebut, para peserta mengikuti sertifikasi yang bertujuan untuk mengukur kelayakan mereka sebagai Agen Perisai.
Sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petugas agen perisai dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sosialisasi regulasi terbaru juga menjadi fokus utama dalam acara ini.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden terus berupaya memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan sosial yang layak bagi seluruh warga negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan aktif menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan sinergi dalam perencanaan serta pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Hal ini dilakukan melalui penyederhanaan proses klaim, peningkatan akses informasi, dan pengembangan layanan digital," katanya.
Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan secara optimal.
Evi juga menambahkan bahwasanya pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada berbagai kalangan, termasuk kelompok-kelompok pekerja tertentu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acara sertifikasi dan sosialisasi regulasi ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para pekerja di Indonesia.
"Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan kompetensi yang memadai, diharapkan para petugas BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia," ujar evi.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025