Pangkalpinang (Antara Babel) - Asosiasi Eksportir Lada Indonesia (AELI) Provinsi Bangka Belitung (Babel), menyarankan seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk rancangan tata ruang wilayah (RTRW) perkebunan lada.

"RTRW ini bertujuan mencegah alih fungsi lahan perkebunan lada untuk sektor lainnya terutama  pertambangan timah, sehingga produksi lada Babel bisa terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," ujar Ketua AELI Babel, Zainal Arifin di Pangkalpinang.

Ia mengatakan, saat ini belum ada daerah kabupaten dan kota di Babel yang memiliki RTRW khusus perkebunan lada, sehingga disarankan agar hal itu segera dilakukan karena keberadaan RTRW bisa menyelamatkan kawasan yang potensial sebagai pertanian dari aktivitas pertambangan dan lainnya.


"Apabila ada pihak tertentu yang mengalihfungsikan lahan perkebunan lada menjadi kawasan tambang dan perkebunan sawit skala besar, maka pihak tersebut bisa sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Menurut dia, pemetaan kawasan perkebunan lada mutlak dilakukan masing-masing pemerintah daerah melalui pembuatan RTRW karena saat ini kawasan yang potensial ditanami lada banyak beralih fungsi sebagai kawasan pertambangan rakyat ataupun perkebunan kelapa sawit.


"Jika pemda belum mampu menyelesaikan RTRW, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan penetapan sebuah kawasan melalui kebijakan dengan harapan melalui cara itu penyempitan lahan perkebunan lada yang saat ini terjadi dapat ditekan," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini, masyarakat di Provinsi Babel saat ini menggantungkan perekonomian mereka pada beberapa sektor seperti sektor perkebunan lada, karet, kelapa sawit, sektor pertambangan timah, wiraswasta, pegawai di instansi pemerintahan, swasta dan lainnya.

"Sejak puluhan tahun lalu komoditas unggulan bagi Babel adalah lada dan pertambangan timah. Sedangkan perkebunan kelapa sawit dan lainnya  adalah hal yang baru dan telah menyebabkan penyempitan lahan pertanian khususnya perkebunan lada," ujarnya.

Ia mengatakan, pentingnya penetapan kawasan perkebunan lada karena tanaman tersebut hanya dapat tumbuh dan berproduksi secara optimal di tanah yang subur dan kaya akan unsur hara, sehingga membutuhkan daerah yang spesifik.

"Lada tentunya berbeda dengan kelapa sawit karena lada tidak dapat tumbuh dan berproduksi optimal di semua jenis lahan, sedangkan kelapa ssawit dapat tumbuh subur didaerah rawa dan daerah kritis lainnya, sehingga diharapkan melalui penetapan kawasan tersebut ke depannya kejayaan lada putih Babel bisa kembali," ujarnya.

Ia mengatakan, maraknya perkebunan kelapa sawit saat ini telah mempersempit lokasi penanaman lada karena tanah yang subur dan potensial ditanami lada malah dialihfungsikan sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit.

"Untuk mengatasi itu semua, maka imbau kepada seluruh kepala daerah agar ke depannya lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan usaha perkebunan karena melalui upaya tersebut diharapkan dapat menekan alih fungsi lahan ke perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Pewarta: pewarta: aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013