Jakarta (Antara Babel) - Untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni pada tahun ini ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.

Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.

Meskipun Hari Lahir Pancasila sekarang sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 72 tahun tetapi peringatannya secara nasional baru tahun ini.

Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Peringatan ini berlatar belakang dari rapat para pendiri bangsa dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad dan sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila.

Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.

BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai" merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".

Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.

Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,  persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini.

Dari upacara hingga wayang
Beragam kegiatan memperingati Hari Lahir Pancasila ke- 72 tahun ini akan berlangsung, mulai dari pernyataan sikap, upacara hingga pertunjukan wayang.

Menpora Imam Nahrawi memimpin pernyataan sikap kesetiaan organisasi kemasyarakatan pemuda kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Rabu (31/5).

Para pengurus dari sedikitnya 120 organisasi kemasyarakatan pemuda menghadiri pernyataan sikap itu dan melakukan tanda tangan kesetiaan Pancasila pada sebuah spanduk besar yang telah disiapkan.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-72 di Gedung Pancasila pada 1 Juni 2017

Sekitar 300 undangan telah disebar oleh Sekretariat Negara untuk dapat menghadiri upacara tersebut.

Selain di Gedung Pancasila, sejumlah kementerian juga melakukan upacara dengan inspektur masing-masing yang akan membacakan sambutan Kepala Negara.

Pemerintah juga menyelenggarakan Pekan Pancasila pada 29 Mei hingga 4 Juni 2017 untuk meramaikan Hari Lahir Pancasila.

Pemerintah memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila dengan lebih semarak melalui berbagai kegiatan yang terangkum dengan tema peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 yaitu "Saya Indonesia, Saya Pancasila".

Masyarakat juga diajak ikut mendukung dan menyemarakkan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 2017 melalui penggunaan tanda pagar (#) #PekanPancasila, #SayaPancasila,#PancasilaReborn, #KenalPancasila, #PancasilaPunyaKita, #PancasilaSatu, #Pancasila2017 melalui kegiatan atau foto di masing-masing jejaring sosial.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan menghadiri pergelaran wayang kulit di Lapangan Simpang Lima, Semarang, dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila, bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan masyarakat umum.

Dari upaya menggelorakan Pancasila ini tak hanya sebatas mengenang, memperingati, atau melestarikan Pancasila, melainkan benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penyanyi kondang Iwan Fals dalam penggalan syair lagunya berjudul "Bangunlah Putra Putri Pertiwi" pun telah mendendangkan,"... dan coba kau dengarkan Pancasila itu, bukanlah rumus kode buntut yang hanya berisi harapan, yang hanya berisi khayalan".

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017