Shah Alam, Malaysia (Antara Babel) - Hanya sejumlah kecil racun saraf
yang ditemukan di wajah Kim Jong-nam setelah kakak tiri pemimpin Korea
Utara Kim Jong-un itu meninggal dunia dengan kesakitan usai diserang di
bandara menurut sidang di pengadilan, Selasa.
Pada kulit wajah Kim Jong-nam didapati 0,2 miligram VX per kilogram berat badan, jauh di atas dosis mematikan biasa, kata ahli kimia Raja Subramaniam dalam sidang perkara pembunuhan itu dengan terdakwa dua perempuan yang dituduh membunuhnya.
VX sangat mematikan sehingga masuk dalam daftar Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pemusnah massal, dan Kim meninggal tidak lama setelah serangan itu karena racun tersebut melumpuhkan sistem sarafnya.
Warga Indonesia Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong, yang berusia 20-an tahun, dituduh mengusapkan racun itu ke wajah Kim pada Februari di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
Kedua perempuan yang ditangkap beberapa hari usai pembunuhan itu dan menghadapi hukuman mati dengan digantung jika terbukti bersalah itu mengaku tidak bersalah membunuh kakak tiri Kim Jong-un saat dia menunggu penerbangan ke Makau.
Pada Selasa, Raja mengatakan di Pengadilan Tinggi Shah Alam di dekat Kuala Lumpur mengenai berapa banyak VX yang ditemukan di wajah Kim.
Saat ditanyai apakah itu cukup untuk membunuh, dia menjawab: "Saya tidak dapat memberikan jawaban langsung mengenai hal ini. Berdasarkan perkiraan konsentrasi sekitar 1,4 kali dosis mematikan."
Dia mengatakan bahwa VX juga ditemukan di kerah blazer Kim dan lengannya, yang kemungkinan besar dia gunakan untuk menyeka wajah usai serangan.
Raja sebelumnya bersaksi bahwa VX ditemukan pada pakaian terdakwa, bukti pertama yang mengaitkan mereka langsung dengan racun.
Pada Senin sidang melibatkan kunjungan ke laboratorium untuk memeriksa pakaian bernoda racun yang dikenakan terdakwa pada hari serangan.
Para terdakwa mengatakan mereka dibohongi sehingga percaya mereka ambil bagian dalam acara lelucon TV, dan para pengacara mereka menyalahkan agen Korea Utara atas pembunuhan itu, demikian menurut siaran kantor berita AFP
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Pada kulit wajah Kim Jong-nam didapati 0,2 miligram VX per kilogram berat badan, jauh di atas dosis mematikan biasa, kata ahli kimia Raja Subramaniam dalam sidang perkara pembunuhan itu dengan terdakwa dua perempuan yang dituduh membunuhnya.
VX sangat mematikan sehingga masuk dalam daftar Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pemusnah massal, dan Kim meninggal tidak lama setelah serangan itu karena racun tersebut melumpuhkan sistem sarafnya.
Warga Indonesia Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong, yang berusia 20-an tahun, dituduh mengusapkan racun itu ke wajah Kim pada Februari di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
Kedua perempuan yang ditangkap beberapa hari usai pembunuhan itu dan menghadapi hukuman mati dengan digantung jika terbukti bersalah itu mengaku tidak bersalah membunuh kakak tiri Kim Jong-un saat dia menunggu penerbangan ke Makau.
Pada Selasa, Raja mengatakan di Pengadilan Tinggi Shah Alam di dekat Kuala Lumpur mengenai berapa banyak VX yang ditemukan di wajah Kim.
Saat ditanyai apakah itu cukup untuk membunuh, dia menjawab: "Saya tidak dapat memberikan jawaban langsung mengenai hal ini. Berdasarkan perkiraan konsentrasi sekitar 1,4 kali dosis mematikan."
Dia mengatakan bahwa VX juga ditemukan di kerah blazer Kim dan lengannya, yang kemungkinan besar dia gunakan untuk menyeka wajah usai serangan.
Raja sebelumnya bersaksi bahwa VX ditemukan pada pakaian terdakwa, bukti pertama yang mengaitkan mereka langsung dengan racun.
Pada Senin sidang melibatkan kunjungan ke laboratorium untuk memeriksa pakaian bernoda racun yang dikenakan terdakwa pada hari serangan.
Para terdakwa mengatakan mereka dibohongi sehingga percaya mereka ambil bagian dalam acara lelucon TV, dan para pengacara mereka menyalahkan agen Korea Utara atas pembunuhan itu, demikian menurut siaran kantor berita AFP
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017