Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan pajak daerah 2018 sebesar Rp658,6 miliar atau naik 12 persen dari target tahun 2017.

"Pendapatan pajak daerah 2017 meningkat dan diharapkan tahun ini juga meningkat," kata Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Kepulauan Babel Herwanita di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan target pendapatan daerah tahun ini Rp658,6 miliar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp208 miliar, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp165,3 miliar, pajak air permukaan Rp19,3 miliar, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp181,8 miliar dan pajak rokok Rp74,5 miliar.

Sedangkan target pendapatan daerah yang bersumber dari denda PKB Rp9 miliar dan denda BBNKB Rp390,3 juta.

"Dari lima item pajak tersebut, target pajak air permukaan yang naik 227 persen dari target sebelumnya, karena selama ini kesadaran pihak terkait membayar pajak air sangat minim," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong perusahaan terkait agar sadar membayar pajak karena selama ini tidak semua perusahaan membayar pajak air permukaan.

"Kita akan terus menggali potensi dan mendorong perusahaan agar target capaian pajak air permukaan bisa tercapai," ujarnya.

Menurut dia untuk mendorong realisasi pendapatan pajak 2018 Bakuda Babel akan membuka penambahan samsat delivery dengan pengadaan 7 unit kendaraan roda dua untuk "Samsat Delivery: di tujuh kabupaten/kota.

"Kita ada pengadaan tujuh unit sepeda motor untuk Samsat Delivery yang akan menjemput bola para wajib pajak yang ingin membayar pajak. Selain itu kita juga bekerja sama dengan BumDes untuk membuat gerai e-samsat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018