Koba, Babel (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengawasi rekrutmen calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019.

"Kami akan awasi secara ketat proses rekrutmen PPK yang dilakukan pihak KPU untuk mengantisipasi adanya calon yang tidak layak menjadi anggota PPK," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pengawasan calon anggota PPK dan PPS ini untuk mengantisipasi lolosnya calon yang tidak berintegritas dan diketahui terlibat partai politik tertentu.

"Ini tidak boleh terjadi karena kami menginginkan lahir penyelenggara Pemilu 2019 yang berintegritas dan berkualitas sehingga pesta demokrasi berjalan sesuai harapan negara dan masyarakat," katanya.

Robianto menegaskan, anggota penyelenggara pemilu ditingkat PPK, PPS, KPPS yang pernah dikenakan sanksi pada penyelenggara sebelumnya maka tidak boleh dilibatkan kembali sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

"Seperti pernah terjadi tiga kasus pada Pilgub Babel pada 2016 yaitu keterlibatan anggota KPPS dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon," katanya.

Terkait kasus tersebut, kata dia, Bawaslu Bangka Tengah sudah melayangkan surat resmi kepada KPU Bangka Tengah untuk ditindak lanjuti dan menjadi catatan.

"Tentu kami ingin Pemilu 2019 berjalan lancar dan kami terus membangun sinergitas dengan penyelenggara lainnya seperti KPU dan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018