Koba (Antaranews Babel) - Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suryansyah mengatakan 15 dari 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 di daerah itu sudah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam jajaran kepengurusan.
"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya satu yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan tetapi tidak kami sebutkan namanya partainya," katanya di Koba, Rabu.
Namun demikian, menurut dia, ke 16 parpol tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat. Sebab, syarat wajib keterwakilan perempuan dalam jajaran kepengurusan partai politik hanya berlaku untuk kepengurusan partai politik di tingkat pusat saja.
"Kalau di daerah memberlakukan itu, kami hanya memperhatikan saja karena itu hanya berlaku untuk pengurus Parpol di tingkat pusat," katanya.
Ia juga mengatakan, sesuai hasil verifikasi faktual maka ditetapkan sebanyak 16 partai politik di daerah itu yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual dan sebanyak 16 partai politik dinyatakan memenuhi syarat, namun kami hanya sebatas menyampaikan saja karena yang menetapkan itu adalah KPU RI," katanya.
Ia mengatakan, sebanyak 16 partai politik itu sudah kami sahkan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri berbagai pihak dan disaksikan anggota Bawaslu Bangka Tengah.
"Berita acara pengesahannya sudah ditanda tangani yang disaksikan pihak Bawaslu Bangka Tengah, kemudian hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya satu yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan tetapi tidak kami sebutkan namanya partainya," katanya di Koba, Rabu.
Namun demikian, menurut dia, ke 16 parpol tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat. Sebab, syarat wajib keterwakilan perempuan dalam jajaran kepengurusan partai politik hanya berlaku untuk kepengurusan partai politik di tingkat pusat saja.
"Kalau di daerah memberlakukan itu, kami hanya memperhatikan saja karena itu hanya berlaku untuk pengurus Parpol di tingkat pusat," katanya.
Ia juga mengatakan, sesuai hasil verifikasi faktual maka ditetapkan sebanyak 16 partai politik di daerah itu yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual dan sebanyak 16 partai politik dinyatakan memenuhi syarat, namun kami hanya sebatas menyampaikan saja karena yang menetapkan itu adalah KPU RI," katanya.
Ia mengatakan, sebanyak 16 partai politik itu sudah kami sahkan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri berbagai pihak dan disaksikan anggota Bawaslu Bangka Tengah.
"Berita acara pengesahannya sudah ditanda tangani yang disaksikan pihak Bawaslu Bangka Tengah, kemudian hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018