Jakarta (Antaranews Babel) - Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk benar-benar memberantas segala bentuk pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara diharapkan tidak menyurutkan industri lokal.

"Harus ada solusi yang cepat supaya 'illegal fishing' bisa diberantas, tanpa mematikan industri lokal," kata Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Bara Hasibuan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Bara Hasibuan menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan antara Panja Sasaran Pembangunan Global (SDGs) dengan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut politisi PAN itu, terkait sektor perikanan, masih ada kebijakan KKP yang membuat industri perikanan di Sulut menurun, padahal sektor tersebut merupakan salah satu industri utama dalam pembanguna ekonomi Sulut.

"Dengan adanya kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru untuk memberantas illegal fishing, banyak sekali kapal tidak bisa beroperasi. Dan ini tentu saja memberikan dampak negatif kepada industri perikanan di Sulut, jelas sekali menurun," paparnya.

Bara mengingatkan bahwa Kota Bitung adalah salah satu basis industri perikanan di Indonesia, bukan hanya di Sulut, karena letak geografisnya yang membuat kota tersebut bisa langsung mendistribusikan sejumlah komoditas hasil lautnya ke negara-negara Asia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya bakal tetap tegas untuk menindak berbagai bentuk kasus pencurian ikan yang dilakukan di kawasan perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sepanjang tahun 2014 hingga 2017, Pemerintah telah menenggelamkan 363 kapal pelaku pencurian ikan. Angka ini saya jamin masih akan terus bertambah lagi," kata Menteri Susi dalam lokakarya bertajuk "Penguatan Kemitraan Pemerintah dan Swasta Untuk Sektor Rumput Laut dan Bisnis yang Berkelanjutan di Papua dan Papua Barat", Jumat (23/3).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi menekankan kepada seluruh peserta yang hadir, untuk tetap memegang teguh tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan yang sudah digagas oleh pemerintah, yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. "Ini merupakan amanat langsung untuk menjalankan visi misi Presiden Joko Widodo menjadikan laut sebagai masa depan bangsa," tuturnya.

Menteri Susi juga mengemukakan, kedaulatan bukan saja soal penenggelaman dan penggagalan penyelundupan, tetapi berdaulat di wilayah sendiri.

Ia juga mengingatkan agar segera dibuat dan diterapkan peraturan tentang zonasi penangkapan ikan, sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan perundang-undagan tersebut, lanjutnya, sudah dijelaskan bahwa zonasi jalur 1 yakni 0 hingga 4 mil laut hanya digunakan kapal 0-10 gross tonnage (GT).

Mengakhiri sambutannya, Menteri Susi mengajak masyarakat lokal untuk bekerjasama menjaga laut Indonesia.

Pewarta: Muhamad Razi Rahman

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018