Jakarta (Antaranews Babel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu, mengatakan jabatan presiden dan wakil presiden lekat dengan pengamanan, sehingga apabila Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye, maka hal itu sudah termasuk dalam protokol pengamanan pejabat tinggi negara.
"Presiden itu tidak bisa dipisahkan dari segi `security`, musti ada pengawalan, ada pesawat yang khusus untuk itu. Dan sejak dulu begitu, sebelum ada pesawat kepresidenan pakai Garuda (PT Garuda Indonesia)," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
Penggunaan pesawat kepresidenan dan pasukan pengamanan presiden merupakan fasilitas yang dibiayai negara untuk jabatan presiden dan wakil presiden, sehingga wajar apabila Presiden Jokowi menggunakan fasilitas tersebut saat berkampanye pada Pilpres 2019.
Namun, Wapres Kalla mengingatkan bahwa pembiayaan negara hanya untuk Presiden Jokowi saja, sebagai petahana calon presiden. Sedangkan untuk tim sukses dan pendukungnya tidak boleh dibiayai oleh kas negara.
"Itu kan Pemerintah membayarnya. Nah yang dibayar siapa? Presiden dan pengawalannya. Tapi kalau anda, wartawan, ya musti bayar; atau pendamping, tim sukses juga harus bayar," katanya.
Pengamanan untuk seorang presiden dan wakil presiden, walaupun berstatus sebagai capres, tetap melekat dan tidak boleh menggunakan kendaraan dengan sembarangan.
"Presiden dan wapres itu tidak boleh (naik) sembarang pesawat, harus ada persetujuan. Dan presiden itu harus bisa berhubungan kapan pun. Jadi bukan hanya kita (di Indonesia), kalau anda lihat dulu Obama kampanye itu kan naik Air Force One juga," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan pihaknya menunggu peraturan pemerintah terkait diperbolehkannya petahana presiden menggunakan pesawat kepresidenan selama masa kampanye.
"Harus diingat ya, di undang-undang jelas dibunyikan untuk presiden. Jadi kalau ada mobil yang melekat untuk presiden, ya boleh digunakan oleh presiden, bukan rombongan lainnya ikut-ikut. Kalau pesawat melekat ke presiden juga hanya untuk presiden, paspampres juga. Jadi bukan untuk mengamankan tim kampanye," kata Arief Budiman.
Baca juga: Warga Pacitan bandingkan pengamanan Presiden Jokowi vs SBY
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Presiden itu tidak bisa dipisahkan dari segi `security`, musti ada pengawalan, ada pesawat yang khusus untuk itu. Dan sejak dulu begitu, sebelum ada pesawat kepresidenan pakai Garuda (PT Garuda Indonesia)," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
Penggunaan pesawat kepresidenan dan pasukan pengamanan presiden merupakan fasilitas yang dibiayai negara untuk jabatan presiden dan wakil presiden, sehingga wajar apabila Presiden Jokowi menggunakan fasilitas tersebut saat berkampanye pada Pilpres 2019.
Namun, Wapres Kalla mengingatkan bahwa pembiayaan negara hanya untuk Presiden Jokowi saja, sebagai petahana calon presiden. Sedangkan untuk tim sukses dan pendukungnya tidak boleh dibiayai oleh kas negara.
"Itu kan Pemerintah membayarnya. Nah yang dibayar siapa? Presiden dan pengawalannya. Tapi kalau anda, wartawan, ya musti bayar; atau pendamping, tim sukses juga harus bayar," katanya.
Pengamanan untuk seorang presiden dan wakil presiden, walaupun berstatus sebagai capres, tetap melekat dan tidak boleh menggunakan kendaraan dengan sembarangan.
"Presiden dan wapres itu tidak boleh (naik) sembarang pesawat, harus ada persetujuan. Dan presiden itu harus bisa berhubungan kapan pun. Jadi bukan hanya kita (di Indonesia), kalau anda lihat dulu Obama kampanye itu kan naik Air Force One juga," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan pihaknya menunggu peraturan pemerintah terkait diperbolehkannya petahana presiden menggunakan pesawat kepresidenan selama masa kampanye.
"Harus diingat ya, di undang-undang jelas dibunyikan untuk presiden. Jadi kalau ada mobil yang melekat untuk presiden, ya boleh digunakan oleh presiden, bukan rombongan lainnya ikut-ikut. Kalau pesawat melekat ke presiden juga hanya untuk presiden, paspampres juga. Jadi bukan untuk mengamankan tim kampanye," kata Arief Budiman.
Baca juga: Warga Pacitan bandingkan pengamanan Presiden Jokowi vs SBY
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018