Marzuki Alie: Revisi KUHAP Dan KUHP Untuk Bangun Sistem Hukum

Minggu, 23 Februari 2014 13:53 WIB

Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan revisi KUHAP dan KUHP adalah untuk membangun sistem hukum di Indonesia.

"Revisi KUHP dan KUHAP ini membangun sistem hukum Indonesia yang sudah ketinggalan. Negara asalnya saja sudah tidak lagi mempergunakan," kata Marzuki di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan Indonesia sudah merdeka 68 tahun tapi belum mampu membangun sistem hukum sendiri.

"Seharusnya sebagai bangsa berdaulat kita malu," kata Marzuki.

Ditambahkannya RUU tersebut  sejak reformasi sudah disiapkan tapi tidak pernah tuntas.

"KPK sebelumnya pun ikut terlibat dalam penyusunannya," tambah dia.

"Kalau ada beberapa pasal yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi, maka pasal itu seharusnya dituntut untuk direvisi. Bukan membatalkan sama sekali pembahasannya. KPK akan dilibatkan pembahasannya, itu janji Menkumham," katanya.

Pewarta: Pewarta: Zul Sikumbang

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014

Terkait

KPK Periksa Marzuki Alie

Kamis, 6 Juli 2017 14:49

Aksi Teroris Akan Terus Muncul

Rabu, 1 Januari 2014 11:30

Yang Korupsi Itu Orang-Orang Bodoh

Rabu, 23 Oktober 2013 14:04

Wajar Presiden Menegur Menteri

Senin, 15 Juli 2013 16:45
Terpopuler