Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan pemeriksaan terhadap Pjs Wali Kota Pangkalpinang Asyraf Suryadin terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan dugaan ketidaknetralan penjabat wali kota dalam Pilkada 2018.

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra mengatakan sejauh ini panwaslu sudah memeriksa empat orang untuk didengar keterangannya.

"Empat orang yang sudah kami periksa yaitu dua saksi dari pihak pelapor Ahmad Amir dan Rio Setyadi, Kamalludin selaku Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, dan Arham Naning selaku Kabag Kesra Pemkot Pangkalpinang. Kalau malam ini giliran terlapor Pjs Wali Kota yang diperiksa," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap penjabat wali kota, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Edison Taher selaku pasangan calon nomor urut 2.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, Panwaslu mendalami dua unsur, yakni pidana pemilu dan administrasi dalam hal ini terkait netralitas ASN," katanya.

Untuk melengkapi pemeriksaan, Panwaslu juga akan mendengar pendapat ahli. Untuk itu, besok akan memberangkatkan tim ke Jakarta guna mendengar kesaksian ahli.

Selain menerima laporan terkait dugaan keberpihakan penjabat wali kota kepada pasangan nomor urut dua dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3, hari ini pihaknya juga menerima laporan dari kuasa hukum pasangan nomor urut 4,

"Saat ini sudah ada dua laporan untuk kasus yang sama, berikut foto-foto yang disertakan mereka kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya beredar foto calon wali kota nomor urut 2 Saparudin yang mengacungkan kode dua jari di acara Nuzulul Quran yang diselenggarakan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Akibat beredarnya foto tersebut, Pemkot Pangkalpinang mendapat protes keras dari tim sukses peserta pilkada lain yang berbuntut pada pelaporan ke Panwaslu Kota Pangkalpinang.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018