Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperpanjang masa perbaikan daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

"Kendati DPT perbaikan sudah kami tetapkan dalam rapat pleno beberapa waktu lalu, namun kembali dilakukan masa perbaikan DPT karena partai politik di tingkat pusat keberatan," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, DPT perbaikan yang sudah ditetapkan pihak KPU dalam rapat pleno beberapa waktu lalu tercatat sebanyak 120.410 atau terjadi pengurangan karena terjadi data ganda.

"Kemungkinan akan kembali berubah setelah dilakukan perbaikan DPT tahap kedua selama dua bulan ke depan, namun tidak ditetapkan mulai tanggal berapa dan berakhir tanggal berapa yang pasti selama dua bulan ke depan," katanya.

Ia menjelaskan, proses DPT tahap kedua tentu sama dengan DPT perbaikan tahap pertama yaitu meneliti dan menganalisa kembali pemilih yang masuk DPT terutama terkait data ganda.

"Prosesnya tetap sama, selain melakukan verifikasi faktual secara mendalam kami juga menerima laporan masyarakat dan rekomendasi dari Bawaslu beserta partai politik," katanya.

Ia mengatakan, adanya masa perpanjangan DPT perbaikan ini hanya untuk memastikan bahwa DPT tidak lagi menjadi sumber masalah dalam Pemilu 2019.

"Namun kami yakin dan percaya DPT Bangka Tengah tidak ada masalah karena sudah dilakukan penelitian yang sangat mendalam, bahkan DPT Babel termasuk terbaik nasional," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018