Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2019, Rabu.
"Hari ini (Rabu) akan digelar rapat pleno DPT hasil perbaikan, sebelum dipleno akan dilakukan pencermatan bersama Bawaslu terkait temuan data ganda," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, pleno DPT dijadwalkan pada 12 September dan dilanjutkan sampai 13 September jika tidak selesai dalam satu hari karena ada pencermatan dan analisa data bersama.
"Pleno DPT hasil perbaikan ini setelah kami melakukan vaktualisasi ulang ke lapangan terkait adanya rekomendasi Bawaslu RI mengenai data pemilih ganda," katanya.
KPU Bangka Tengah mencatat terdapat sebanyak 48 data ganda dalam DPT dan itu sudah diperbaiki dengan melibatkan Bawaslu dan pihak KPU antar kabupaten.
"Dari 48 data pemilih ganda tersebut, sebanyak 46 pemilih terdapat kegandaan antarkabupaten dan dua pemilih terjadi ganda identik dalam kabupaten," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto mengatakan pihaknya dalam rapat pleno tersebut akan menyampaikan beberapa temuan mereka di lapangan terkait data pemilih ganda.
"Sebelum digelar rapat pleno penetapan DPT, maka ini akan kami sampaikan untuk menjadi bahan analisa dan pencermatan bersama," katanya.
Ia mengatakan, dalam beberapa bulan ini pihaknya fokus mengawasi vaktualisasi pemilih yang masuk dalam DPT terutama mengantisipasi terjadinya data pemilih ganda.
"Kami menilai data pemilih ganda akan menjadi pemicu masalah dalam pemilu jika tidak dicermati dengan baik," katanya.