Toboali (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu nelayan dalam memsertifikasi kapal, sebagai melengkapi kelengkapan administrasi dan keamanan disaat menangkap ikan di laut.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan membantu nelayan melakukan pengukuran untuk mendapatkan sertifikasi alat tangkap ikan," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan Suhadi di Toboali, Jumat.

Ia mengatakan pembuatan sertifikat nelayan ini dilakukan, untuk menyikapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan terkait larangan melaut bagi kapal nelayan yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat.

"Terkait edaran tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi, untuk itu kami bersama Perhubungan bekerja ekstra untuk membantu nelayan dalam membuat surat kapal agar dapat melaut, " katanya.

Kabid Perikanan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Abdul Haq mengatakan sampai dengan akhir September 2018 di Bangka Selatan hanya baru sekitar 110 kapal milik nelayan yang telah diterbitkan surat barunya.

"Sampai dengan saat ini baru sekitar 110  kapal milik nelayan Bangka Selatan yang telah diterbitkan surat barunya, " katanya.

Menurutntya, untuk mempercepat proses penerbitan surat kapal pihaknya bekerjasama dengan UPP Syahbandar Toboali mendatangi lokasi sentra nelayan.

"Kami bersama Syahbandar Toboali mendatangi lokasi sentra nelayan seperti di Tukak, Sadai, Toboali dan Bangka Kota serta Rajik untuk membuka gerai perizinan untuk mempermudah akses nelayan untuk membuat surat menyurat, khususnya kapal yang dibawah 7 GT," katanya.

Setelah dilakukan pengukuran tehadap kapal oleh juru ukur dari Kantor UPP Syahbandar Toboali, pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan semetara sebagai pengganti surat kapal dan izin penangkapan ikan yang menyatakan bahwa kapal tersebut merupakan kapal perikanan.

"Namun setelah surat keterangan sementara dikeluarga nelayan diwajibkan tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang ketika turun melaut," katanya.

Sedangkan untuk program sertifikasi awak kapal, kewenangan tersebut penerbitannya ada di KSOP Palembang atau Jakarta.

"Mengenai sertifikasi awak kapal ini kami upayakan untuk dapat sharing program dari pusat maupun dari daerah. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018