Bangka (ANTARA) - Permasalahan pendangkalan alur muara Jelitik di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat Bangka yang tak kunjung selesai dari tahun ke tahun akhirnya mulai menemui titik terang.
Hal ini terungkap pada saat pelaksanaan rapat koordinasi Forkpimda Dalam rangka pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik serta persoalan strategis dan terkini yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di dusun Pesaren, Desa Bintet Kecamatan Belinyu.
Rapat yang dipimpin langsung Pj Gubernur Suganda ini di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi, Bupati Bangka Mulkan, unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka, Kepala Basarnas Babel dan Kepala OPD Provinsi Kepulauan Babel dan Kabupaten Bangka.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi kepada tim publikasi mengatakan dalam menyelesaikan dan mempercepat penanggulangan pendangkalan Alur Muara Jelitik diperlukan kepastian hukum dan kesepakatan bersama dari seluruh pemangku kebijakan sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian harinya.
"Niat yang baik ini harus dilakukan dengan jalan dan arah yang benar," tegasnya.
Untuk itu menurutnya agar wilayah yang akan dilakukan pengerukan terlebih dahulu harus clean and clear, dalam artian bebas dan jelas tanpa beban hukum sehingga pemerintah Kabupaten Bangka mendapatkan sebuah kepastian dalam mengambil langkah selanjutnya.
"Kepentingan masyarakat memang sudah seharusnya kita dahulukan, akan tetapi kita juga harus mengikuti aturan dan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Sementara itu dalam rapat koordinasi tersebut Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, untuk mempercepat proses penanggulangan pendangkalan alur muara Jelitik ini diperlukan kebesaran dan kerendahan hati dari seluruh unsur pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengambil langkah, tindakan dan kesepakatan agar keluhan dari para nelayan segera terealisasi.
"Rapat kita ini untuk menyegerakan kepentingan masyarakat, dimana pendangkalan alur muara ini harus segera kita ambil tindakan. Kita akan melakukan penandatanganan bersama untuk kesepakatan sehingga tidak berlarut larut, sehingga tidak menunggu proses hukum, dan izin lingkungan, dan lelang. Kalau menunggu itu lama, Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini. Disinilah harus adanya kesepakatan," ujarnya.
Terkait siapa yang akan melakukan pengerukkan, Suganda tidak mau terlalu jauh mengintervensi dan aemuanya diserahkan kepada Pemkab Bangka. Namun yang terpenting dalam waktu dekat ini akan dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat/nelayan dapat kembali melakukan aktivitasnya.
"Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkab Bangka, karena ijin pengerukannya ada di Pemkab Bangka itu sendiri," tutupnya.