Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar memastikan DPRD Babel fokus menyelesaikan persoalan pendangkalan alur Muara Jelitik di pelabuhan pendaratan ikan (PPI) Sungailiat, Kabupaten Bangka.
"Ini bentuk perhatian kita bersama Gubernur Hidayat kepada para nelayan dan masyarakat," katanya di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan persoalan alur Muara Jelitik di pelabuhan ini sudah ada sejak lama dan hari ini forkopimda kembali meninjaunya bersama gubernur Hidayat Arsani dengan harapan ada solusi secepatnya.
"DPRD serta forkopimda sudah hadir melihat dan menyelesaikan persoalan yang berlarut larut di Muara Jelitik ini. Setelah kita bahas bersama ini semoga ada solusi bagaimana arahnya nanti l," kata Eddy.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia juga ikut meninjau pendangkalan di alur Muara Jelitik Sungailiat Bangka, untuk turut mencarikan solusi bersama pihak terkait sehingga nelayan dapat melakukan aktivitasnya tanpa ada hambatan lagi.
Baca juga: Anggota DPRD Babel tinjau pendangkalan alur Muara Jelitik
"Pendangkalan yang terjadi di Muara Jelitik Sungailiat Bangka ini masalah kecil dan sudah bertahun-tahun" katanya.
Ia mengatakan tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP). Permasalahannya hanya IUP eksplorasi PT Andhara yang seharusnya berakhir 11 April 2024 masih diperpanjang oleh Kementerian ESDM.
"Tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, yang ada hanya kepentingan masyarakat dan nelayan agar bisa lewat melaut secara konsisten," ujarnya.
Komisi II DPRD Babel juga sudah ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementrian ESDM. Ada beberapa perusahaan yang mengajukan perpanjangan IUP, namun karena tidak punya KPRL, hanya PT Andhara yang disetujui untuk perpanjangan.
"Kami akan panggil PT Andhara untuk melihat keseriusan mereka seperti apa karena sudah ada solusi jangka pendek dan menengahnya. PT Timah siap mengeruk karena disini ada IUP mereka juga, namun disini terbentur dengan IUP PT Andhara juga," tutup Himmah.