Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsu Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Himmah Olvia meninjau pendangkalan di alur Muara Jelitik Sungailiat Bangka, untuk turut mencarikan solusi bersama pihak terkait sehingga nelayan dapat melakukan aktivitasnya tanpa ada hambatan lagi.
"Pendangkalan yang terjadi di Muara Jelitik Sungailiat Bangka ini masalah kecil dan sudah bertahun-tahun" katanya di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP). Permasalahannya hanya IUP eksplorasi PT Andhara yang seharusnya berakhir 11 April 2024 masih diperpanjang oleh Kementerian ESDM.
"Tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, yang ada hanya kepentingan masyarakat dan nelayan agar bisa lewat melaut secara konsisten," ujarnya.
Komisi II DPRD Babel juga sudah ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementerian ESDM. Ada beberapa perusahaan yang mengajukan perpanjangan IUP, namun karena tidak punya KPRL, hanya PT Andhara yang disetujui untuk perpanjangan.
"Kami akan panggil PT Andhara untuk melihat keseriusan mereka seperti apa karena sudah ada solusi jangka pendek dan menengahnya. PT Timah siap mengeruk karena disini ada IUP mereka juga, namun disini terbentur dengan iup PT Andhara juga," tutup Himmah.