Koba, Babel (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah.

"Dua pelaku utama dan satu penadah sudah kami amankan, kuat dugaan ini jaringan curanmor yang dikendalikan dari luar daerah dan untuk memastikannya kasus ini kami terus kami kembangkan," kata Kapolsek Koba, AKP Andri Eko Setiawan di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, dua pelaku yang dimankan adalah Udin warga OKU, Palembang dan Zoni warga Palembang serta satu penadah atas nama Tabroni alias Noni warga Desa Rangkas, Bangka Selatan.

"Penangkapan dua pelaku dan satu penadah ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor pada sebuah acara hiburan malam," ujarnya.

Sejumlah anggota polisi langsung bergerak dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Pangkalpinang.

"Penangkapan ini bekerja sama dengan Reskrim Polres Pangkalpinang, pelaku ditangkap di sebuah pondok tukang bangunan di Pangkalpinang," ujarnya.

 Ia mengatakan, pelaku sengaja datang ke Koba hanya untuk melakukan tindak kriminal dan dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan kunci T.

"Pelaku mengincar lokasi keramaian, dan menggunakan sepeda motor dalam menjalankan aksinya. Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini ketiga tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Koba untuk penindakan kasus lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kami terus kembangkan kasus ini, karena kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang merupakan komplotan curanmor," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018