Koba, Babel (Antaranews Babel) -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, surat suara Pemilu 2019 tanpa memajangkan foto calon anggota legislatif (caleg).

"Model surat suara khusus untuk calon anggota DPRD dan DPR, hanya memajangkan nama saja tanpa foto," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019 terdapat lima surat suara dengan warna dasar yang berbeda pula yaitu surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, DPD warna merah, DPR RI warna kuning, DPRD provinsi warna biru dan DPRD kabupaten berwarnah hijau.

"Surat suara yang ada fotonya hanya surat suara calon presiden dan wakil presiden dan surat suara calon anggota DPD, sementara calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi dan DPR RI tanpa disertai foto," ujarnya.

Ia mengatakan, beragam surat suara tersebut bisa membingungkan pemilih jika tidak disosialisasikan secara maksimal sehingga memicu banyaknya suara hangus.

"Justeru itu kami menggencarkan sosialisasi contoh surat suara yang akan dicoblos oleh warga yang mempunyai hak pilih nanti," ujarnya.

Ia mengatakan, contoh surat suara ini kami sosialisasikan kepada masyarakat bagian dari pendidikan politik dan kepada partai politik untuk memudahkan mereka mengecek nama caleg yang mereka usung.

"Sosialisasi contoh surat suara Pemilu 2019 ini dilakukan sebelum proses pencetakan oleh KPU RI," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019