Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menggelar refleksi (tasyakuran) Hari Bakti Perbendaharaan untuk merefleksikan kiprah Ditjen Perbendaharaan yang ditandai dengan  diterbitkannya Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada tanggal 14 Januari 2004.

"Sesuai visi DJPB, di hari bakti ini DJPb berupaya untuk menjadi pengelolaan perbendaharaan yang unggul tingkat dunia dengan menumbuhkan semangat pegawai agar berdaya guna dalam bekerja," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Supendi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, dengan mengusung tema "Tingkatkan sinergi untuk kemakmuran negeri", Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung senantiasa menggandeng mitra kerja dalam segenap langkah dan kegiatan untuk meningkatkan kemakmuran negeri laskar pelangi.

Berbagai pencapaian mewarnai lima belas tahun perjalanan DJPb dalam mengawal APBN. Keberhasilan dalam mencapai opini WTP atas Laporan Keangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 dan 2017 menunjukkan bukti nyata peran strategis DJPb dalam pengelolaan keuangan negara.

Pencapaian ini tak melupakan DJPb tuk senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan layanan, yang meliputi, Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang merupakan sistem terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN-G2) yang mempermudah penyetoran penerimaan negara melalui billing system. Penyaluran DAK Fisik dan dana desa melalui KPPN sebagai bentuk sinergi DJPb dengan DJPK untuk mengoptimalkan penyaluran dana transfer ke daerah.

BLU Integrated Online System atau BIOS yaitu sistem informasi berbasis web untuk menyajikan info mengenai BLU yang handal dan terintegrasi bagi Stakeholders BLU. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang digunakan satker dalam pengelolaan keuangan Negara dengan mengintegrasikan proses perencanaan sampai pertanggung jawaban anggaran.

Aplikasi e-SPM bagi satker dalam menyampaikan ADK SPM, data kontrak, RPD Harian, data gaji, dan LPJ Bendahara tanpa harus datang ke KPPN. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan wujud nawacita pemerintah guna kesejahteraan rakyat terutama dalam lingkup UMKM.

Penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) guna mempermudah belanja negara yang dibiayai dengan uang persediaan. Aplikasi e-rekon, yang membantu proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan dari tingkat satker sampai dengan kementerian/lembaga.

"DJPb juga mengeluarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai database UMKM yang berpotensi memperoleh pembiayaan melalui program KUR," ujarnya.

Selain itu, DJPb juga akan mengawal penyaluran dana kelurahan yang telah dianggarakan pada APBN 2019. Metode pengalokasian dana kelurahan dilakukan berdasarkan tiga kategori kinerja pelayanan dasar publik, yakni, kategori baik, mendapat alokasi Rp352,9 juta dan kategori perlu ditingkatkan, mendapat alokasi Rp.370,1 juta dan kategori sangat perlu ditingkatkan, mendapat alokasi Rp 384 juta.

Supendi menambahkan, yang perlu menjadi perhatian atas dana kelurahan bahwa dana tersebut bersifat melengkapi, tanpa mengurangi komitmen pendanaan pemerintah daerah kepada kelurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu dana kelurahan juga memperkuat pengawasan dengan mengoptimalkan peran aparat pengawas fungsional di daerah karena pendanaan tersebut bagian dari belanja APBD. 

Dengan semangat Hari Bakti Perbendaharaan, mari kita tingkatkan sinergi untuk kemakmuran negeri. Bersinergi dengan mitra kerja guna tercapaianya tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019