Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada 44 perusahaan yang peduli lingkungan hidup, sebagai upaya pemerintah daerah mendorong pengusaha menerapkan prinsip ekonomi hijau di daerah itu.
"Kami berharap perusahaan ini tetap berkomitmen menjaga lingkungan dan melestarikan alam ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan diwakili Asisten Bidang Administrasi, Darlan usai menyerahkan penghargaan kepada 44 perusahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pemberian penghargaan kepada 44 perusahaan merupakan realisasi Program Proper merupakan pembinaan terhadap perusahaan yang bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerjanya kepada masyarakat.
Program proper ini bertujuan agar perusahaan menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, efisiensi air, penurunan beban air limba, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan Redise, Reuse, dan Recycle (3R) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penilaian perusahaan, peringkat proper dibagi menjadi lima, yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Peringkat terbaik adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam," ujarnya.
Menurut dia hasil evaluasi terhadap 1.906 perusahaan secara nasional, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada proper periode 2017-2018, peringkat hitam ada 2 perusahaan, merah 241 perusahaan, biru 1.454 perusahaan, hijau 155 perusahaan, dan peringkat emas 20 perusahaan," katanya.
Sementara hasil evaluasi di Babel sendiri, dari 44 perusahaan, ada 3 perusahaan mendapatkan peringkat merah, 1 perusahaan peringkat hijau, dan 40 perusahaan peringkat biru.
"Kami berharap dengan ditetapkannya peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan ini, setiap pelaku usaha yang berinvestasi dapat memberikan konstribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek-aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan," katanya.
Kepala DLH Provinsi Kepulauan Babel, Eko Kurniawan mengatakan anugerah ini diberikan dalam rangka melihat keseriusan perusahaan dalam hal lingkungan. Artinya, perusahaan yang dieavaluasi disini adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen jelas terhadap kriteria yang telah ditetapkan.
"Kita senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan dengan tangan terbuka. Sebetulnya kita ingin melihat perusahaan dalam menjalankan usahanya selalu paham terhadap lingkungan dan peduli terhadap beberlangsungan lingkungan hidup, karena lingkungan itu butuh keseimbangan, dan itulah yang akan kita ciptakan, termasuk dari aspek sosial masyarakat tetap kondusif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kami berharap perusahaan ini tetap berkomitmen menjaga lingkungan dan melestarikan alam ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan diwakili Asisten Bidang Administrasi, Darlan usai menyerahkan penghargaan kepada 44 perusahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pemberian penghargaan kepada 44 perusahaan merupakan realisasi Program Proper merupakan pembinaan terhadap perusahaan yang bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerjanya kepada masyarakat.
Program proper ini bertujuan agar perusahaan menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, efisiensi air, penurunan beban air limba, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan Redise, Reuse, dan Recycle (3R) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penilaian perusahaan, peringkat proper dibagi menjadi lima, yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Peringkat terbaik adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam," ujarnya.
Menurut dia hasil evaluasi terhadap 1.906 perusahaan secara nasional, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada proper periode 2017-2018, peringkat hitam ada 2 perusahaan, merah 241 perusahaan, biru 1.454 perusahaan, hijau 155 perusahaan, dan peringkat emas 20 perusahaan," katanya.
Sementara hasil evaluasi di Babel sendiri, dari 44 perusahaan, ada 3 perusahaan mendapatkan peringkat merah, 1 perusahaan peringkat hijau, dan 40 perusahaan peringkat biru.
"Kami berharap dengan ditetapkannya peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan ini, setiap pelaku usaha yang berinvestasi dapat memberikan konstribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek-aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan," katanya.
Kepala DLH Provinsi Kepulauan Babel, Eko Kurniawan mengatakan anugerah ini diberikan dalam rangka melihat keseriusan perusahaan dalam hal lingkungan. Artinya, perusahaan yang dieavaluasi disini adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen jelas terhadap kriteria yang telah ditetapkan.
"Kita senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan dengan tangan terbuka. Sebetulnya kita ingin melihat perusahaan dalam menjalankan usahanya selalu paham terhadap lingkungan dan peduli terhadap beberlangsungan lingkungan hidup, karena lingkungan itu butuh keseimbangan, dan itulah yang akan kita ciptakan, termasuk dari aspek sosial masyarakat tetap kondusif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019