Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan pengelolaan tiga unit pasar di beberapa daerah kepada pemerintah desa (Pemdes) masing-masing.
"Kami sudah melakukan pembahasan dengan instansi lain dan sekretariat daerah, pengelolaan tiga unit pasar diserahkan ke pemdes masing-masing," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Thony Marza di Sungailiat, Minggu.
Dia mengatakan, tiga unit pasar tersebut berlokasi di Desa Petaling, Desa Penagan dan Desa Gunung Pelawan diserahkan berdasarkan usulan pemdes dan hasil pembahasan bersama.
Hal ini disebabkan untuk efisiensi dan fokus pengelolaan pendapatan pasar serta untuk menambah pendapatan asli desa (PAD) tersebut.
"Pengawasan yang terlalu jauh tidak efisien, apalagi pedagang pun masih sedikit jadi diserahkan desa," katanya.
Pengelolaan pasar akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing desa, supaya nantinya bisa lebih berkembang lagi.
Diimbau pengelolaan retribusi pasar desa dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh BUMDes dan pemdes, agar nanti pembangunan pasar bisa dibesarkan lagi demi kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kami imbau manfaatkan dengan baik, dikelola sesuai aturan setiap retribusi yang masuk ke desa agar bisa lebih berkembang demi kesejahteraan masyarakat desa," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kami sudah melakukan pembahasan dengan instansi lain dan sekretariat daerah, pengelolaan tiga unit pasar diserahkan ke pemdes masing-masing," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Thony Marza di Sungailiat, Minggu.
Dia mengatakan, tiga unit pasar tersebut berlokasi di Desa Petaling, Desa Penagan dan Desa Gunung Pelawan diserahkan berdasarkan usulan pemdes dan hasil pembahasan bersama.
Hal ini disebabkan untuk efisiensi dan fokus pengelolaan pendapatan pasar serta untuk menambah pendapatan asli desa (PAD) tersebut.
"Pengawasan yang terlalu jauh tidak efisien, apalagi pedagang pun masih sedikit jadi diserahkan desa," katanya.
Pengelolaan pasar akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing desa, supaya nantinya bisa lebih berkembang lagi.
Diimbau pengelolaan retribusi pasar desa dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh BUMDes dan pemdes, agar nanti pembangunan pasar bisa dibesarkan lagi demi kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kami imbau manfaatkan dengan baik, dikelola sesuai aturan setiap retribusi yang masuk ke desa agar bisa lebih berkembang demi kesejahteraan masyarakat desa," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019