Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan elimasi malaria di kawasan penambangan bijih timah ilegal di dua kabupaten, sebagai upaya pemerintah menjadikan Babel sebagai daerah bebas malaria pada 2020.

"Saat ini kasus malaria hanya terjadi di wilayah penambangan bijih timah di darat dan pesisir pantai," kata Staf Ahli Penyakit Menular Dinkes Kepulauan Babel Syaifullah di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan jumlah kasus malaria pada 2018 sebanyak 80 kasus dan Januari 2019 ditemukan lima kasus di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Tengah, sementara Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur tidak lagi ditemukan penderita malaria baru.

"Kasus malaria di daerah sudah sedikit sekali jumlahnya dan hanya terjadi di wilayah penambangan bijih timah ilegal di dua kabupaten," ujarnya.

Menurut dia dalam mengeliminasi malaria ini dibutuhkan peran bersama pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menertibkan tambang-tambang ilegal ini.

"Kami sudah menganalisa kasus malaria ini dan penyakit ini hanya ditemukan di tambang-tambang timah, sementara ditempat lainnya tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Babel sudah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan, sementara dua kabupaten lainnya belum karena masih ditemukan kasus penyakit berbasis lingkungan tersebut.

"Pada tahun ini kita menargetkan Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dan Bangka Barat pada 2020," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019