Muntok (Antaranews Babel) - Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 mengmaksimalkan peran dana desa untuk program pembangunan Indonesia dari pinggiran.
"Pada 2018 pemkab menyalurkan dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp48.519.806.000 ke rekening kas desa, seluruhnya dicairkan dalam tiga tahap," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat, Suradi di Muntok, Kamis.
Menurut dia, penyaluran dana desa dari Pemerintah Pusat melalui pemkab mencapai 100 persen, namun terealisasikan oleh desa sebanyak Rp46,2 miliar atau sekitar 95 persen dari alokasi ada.
Total pemanfaatan tersebut terealisasi untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 71 persen dan bidang pemberdayaan masyarakat 29 persen.
Ia menambahkan, penyaluran dana desa sebesar Rp48.519.806.000 itu pada awalnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan di 60 desa yang berada di enam kecamatan wilayah Kabupaten Bangka Barat, meliputi Kecamatan Muntok sebesar 6,98 persen, Simpangteritip 23,66 persen, Jebus 17,33 persen, Kelapa 22,59 persen, Tempilang 14,11 persen dan Kecamatan Parittiga sebesar 15,33 persen.
Realisasi dana desa sebesar Rp32,6 miliar termanfaatkan untuk bidang pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana desa, meliputi pembangunan sarana prasarana dasar sebesar 46 persen, pelayanan sosial dasar 42 persen, prasarana ekonomi sebesar tiga persen, sarana prasarana lingkungan sebesar dua persen dan sarana prasarana lainnya sebesar enam persen.
Untuk rincian realisasi penggunaan dana desa bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp13,6 miliar terealisasi untuk pemberdayaan bidang kesehatan sebesar 23 persen pendidikan 28 persen ekonomi desa 34 persen dan subbidang pemberdayaan lainnya sebesar 15 persen.
"Pada tahun 2018 fenomena yang ada di Kabupaten Bangka Barat, pemanfaatan dana desa masih banyak pada pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, gorong-gorong, plat deuker, dan tempat tambatan perahu nelayan, sedangkan untuk menggerakkan perekonomian warga persentasenya masih kecil," katanya.
Pola pemanfaatan tersebut diakui terjadi hampir merata di seluruh desa di Bangka Barat karena kondisi di daerah, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Ke depan diharapkan pemerintah desa, BPD dan warga desa semakin cerdas dalam menyusun rencana pembangunan di desa masing-masing dengan pemanfaatan dana desa tersebut agar bisa memberikan manfaat lebih besar untuk geliat perekonomian masyarakat, pendidikan dan kesehatan.
Dengan semakin terpenuhinya kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana dasar dalam beberapa tahun terakhir, pemkab berharap kepada desa agar dana desa untuk tahun 2019 ini sebesar Rp55,7 miliar, porsi pemanfaatannya bisa lebih diutamakan dengan meningkatkan bidang pelayanan sosial dasar dan pengembangan ekonomi masyarakat dan desa.
"Jika bidang sosial dasar dan ekonomi mendapatkan persentase berimbang atau lebih banyak, kami optimistis dana desa akan semakin dirasakan manfaatnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa" katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Pada 2018 pemkab menyalurkan dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp48.519.806.000 ke rekening kas desa, seluruhnya dicairkan dalam tiga tahap," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat, Suradi di Muntok, Kamis.
Menurut dia, penyaluran dana desa dari Pemerintah Pusat melalui pemkab mencapai 100 persen, namun terealisasikan oleh desa sebanyak Rp46,2 miliar atau sekitar 95 persen dari alokasi ada.
Total pemanfaatan tersebut terealisasi untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 71 persen dan bidang pemberdayaan masyarakat 29 persen.
Ia menambahkan, penyaluran dana desa sebesar Rp48.519.806.000 itu pada awalnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan di 60 desa yang berada di enam kecamatan wilayah Kabupaten Bangka Barat, meliputi Kecamatan Muntok sebesar 6,98 persen, Simpangteritip 23,66 persen, Jebus 17,33 persen, Kelapa 22,59 persen, Tempilang 14,11 persen dan Kecamatan Parittiga sebesar 15,33 persen.
Realisasi dana desa sebesar Rp32,6 miliar termanfaatkan untuk bidang pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana desa, meliputi pembangunan sarana prasarana dasar sebesar 46 persen, pelayanan sosial dasar 42 persen, prasarana ekonomi sebesar tiga persen, sarana prasarana lingkungan sebesar dua persen dan sarana prasarana lainnya sebesar enam persen.
Untuk rincian realisasi penggunaan dana desa bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp13,6 miliar terealisasi untuk pemberdayaan bidang kesehatan sebesar 23 persen pendidikan 28 persen ekonomi desa 34 persen dan subbidang pemberdayaan lainnya sebesar 15 persen.
"Pada tahun 2018 fenomena yang ada di Kabupaten Bangka Barat, pemanfaatan dana desa masih banyak pada pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, gorong-gorong, plat deuker, dan tempat tambatan perahu nelayan, sedangkan untuk menggerakkan perekonomian warga persentasenya masih kecil," katanya.
Pola pemanfaatan tersebut diakui terjadi hampir merata di seluruh desa di Bangka Barat karena kondisi di daerah, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Ke depan diharapkan pemerintah desa, BPD dan warga desa semakin cerdas dalam menyusun rencana pembangunan di desa masing-masing dengan pemanfaatan dana desa tersebut agar bisa memberikan manfaat lebih besar untuk geliat perekonomian masyarakat, pendidikan dan kesehatan.
Dengan semakin terpenuhinya kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana dasar dalam beberapa tahun terakhir, pemkab berharap kepada desa agar dana desa untuk tahun 2019 ini sebesar Rp55,7 miliar, porsi pemanfaatannya bisa lebih diutamakan dengan meningkatkan bidang pelayanan sosial dasar dan pengembangan ekonomi masyarakat dan desa.
"Jika bidang sosial dasar dan ekonomi mendapatkan persentase berimbang atau lebih banyak, kami optimistis dana desa akan semakin dirasakan manfaatnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa" katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019