Lepar Pongok (ANTARA) - Panitia Pemilihan Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewaspadai pencoblosan surat suara dua kali di tempat pemungutan suara (TPS) pulau-pulau terpencil pada 17 April 2019. 

"Kita mengkhawatirkan banyaknya masyarakat luar yang bisa memberikan hak suara lebih dari satu kali TPS di pulau-pulau terpencil," kata  Ketua PPK Lepar Pongok Faisla Amir di Desa Tanjung Labu, Jumat. 

Ia mengatakan jumlah masyarakat Lepar Pongok yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap sebanyak 5.272 orang dengan jumlah TPS 24 tersebar di empat desa yaitu Desa Tanjung Labu, Penutuk, Tanjung Sangkar dan Kumbung.

"Kita cukup kesulitan mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini, karena keterbatasan petugas untuk mengawasi pelaksanan Pilpres dan Pileg yang digelar secara serentak," ujarnya.

Menurut dia sejauh ini sudah ada 70 lebih masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tambahan di Kecamatan Lepar Pongok dan dikawatirkan pemilih dari luar ini juga memilih lagi di TPS lain dengan menggunakan A5 yang sudah dikeluarkan.

"Kita daerah kepulauan dan menjadi kesempatan orang untuk berbuat curang pada pesta demokrasi tahun ini," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berusaha meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, kendati jumlah personil yang ada sangat minim terutama di TPS-TPS pulau-pulau kecil.

"Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan melapor ke KPU atau Bawaslu apabila menemukan pelanggaran selama masa kampanye, pencoblosan, penghitungan suara di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026