Muntok (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa asap rokok dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.
"Surat edaran berisi larangan merokok di sejumlah unit pelayanan kesehatan sudah kami terbitkan dan saat ini kami juga sedang menyusun peraturan daerah untuk dijadikan perangkat pendukung," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Andri Nurtito di Muntok, Senin.
Ia mengatakan, sejumlah lokasi yang ditetapkan sebagai wilayah tanpa asap rokok meliputi rumah sakit, puskesmas, unit pelayanan kesehatan tingkat desa dan lingkungan kantor Dinkes setempat.
"Surat edaran penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan se-Kabupaten Bangka Barat itu sudah kami terbitkan pada Rabu (28/5) lalu," kata dia.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut diharapkan sektor kesehatan baik sarana, fasilitas, unit kesehatan dan tenaga kesehatannya mampu menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat dalam penerapan KTR.
"Jangan sampai para petugas dan pegawai atau staf kesehatan menyuruh masyarakat berhenti merokok, tetapi masih melakukannya sendiri," katanya.
Ia mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 84/Menkes/Inst/II/2002 tentang KTR di Tempat Kerja dan Sarana Kesehatan, dan Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2012 tentang KTR.
"Dengan banyaknya aturan yang diterbitkan itu kami berharap benar-benar dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh pihak terkait. Kami juga berharap perda yang mengatur hal itu juga segera bisa terbit sebagai penguat penerapan KTR di Kabupaten Bangka Barat, karena di kabupaten dan kota lain sudah menerapkannya," kata dia.
Ia berharap surat edaran itu segera disosialisasikan ke seluruh fasilitas, sarana, dan unit kesehatan beserta tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
"Kami yakin jika itu diterapkan secara sungguh-sungguh, insha Allah akan bermanfaat untuk kita sendiri, dan mudah-mudahan ke depan penerapan KTR dapat meluas ke lokasi lain," katanya.
