Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan bahwa jajarannya tetap solid pascaadanya surat terbuka berisikan protes terhadap pimpinan KPK terkait dengan kebijakan pengangkatan penyelidik menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu.
"Iya (tetap solid), kita sudah biasa, itu dinamika kok," katanya di sela menghadiri peluncuran dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan pimpinan KPK akan segera menindaklanjuti surat terbuka dari kalangan penyidik KPK tersebut.
"Nanti kita lihat, nanti pimpinan akan bertemu, semua yang diberikan itu tentu harus kita respon karena itu masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pimpinan KPK akan mengambil keputusan secara kolektif sebagai bentuk tindak lanjut.
Seperti diwartakan, kebijakan penempatan dan rekrutmen penyidik di lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan KPK menuai protes karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan, salah satunya Peraturan Pimpinan KPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penataan Karir di KPK.
Dalam surat terbuka yang ditandatangani 42 penyidik itu, para penyidik Polri yang ditempatkan di KPK menyatakan protes mereka terkait dengan mekanisme pengangkatan penyelidik menjadi penyidik tanpa tes.
Selain itu, para penyidik Polri tersebut menganggap mekanisme pemindahan ini juga sarat ketidakadilan dan diskriminasi sebab penyelidik yang dipindahkan menjadi penyidik tanpa tes akan memiliki jabatan yang lebih tinggi dengan tanpa pengalaman sama sekali.
Berita Terkait
DPR respon kedatangan Saut Situmorang terkait korupsi BTS
8 Juni 2023 13:03
KPK tegaskan panggil menteri yang abaikan rekomendasi
27 November 2019 18:26
Tokoh masyarakat minta KPK terus lakukan pemberantasan korupsi
15 November 2019 14:47
Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK
13 September 2019 09:30
KPK umumkan Firli Bahuri lakukan pelanggaran etik berat
11 September 2019 19:57
Pegawai minta Presiden Jokowi tegas sikapi capim bermasalah dan revisi UU KPK
8 September 2019 14:15
KPK resmi tetapkan empat tersangka baru kasus KTP-e
13 Agustus 2019 18:29
Deputi Penindakan KPK ditarik kembali ke Polri
20 Juni 2019 20:33