Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rekonsiliasi pascapilpres akan lebih mudah dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan proses persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Saya yakin setelah MK memutuskan, apa pun, kedua belah pihak menerimanya. Nah kalau sudah selesai itu, rekonsiliasinya akan lebih mudah. Saya yakin akan terjadi rekonsiliasi," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Setelah melakukan pertemuan dengan capres Prabowo Subianto di bulan Ramadhan lalu, JK menilai Prabowo akan menerima hasil putusan MK terkait gugatan PHPU tersebut.
"Saya yakin akan diterima, Pak Prabowo juga orang realistis," tambahnya.
JK mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Prabowo waktu itu, mereka berdua membahas mengenai kondisi pascapilpres, juga upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan bangsa, khususnya terkait keadilan ekonomi.
"Sebagai kawan, kita bicara solusi negeri yang akan datang, kita utamakan keadilan ekonomi. Salah satu tujuan Pak Prabowo adalah keadilan ekonomi, jadi kita sama-sama bicara lagi seperti itu, yang lainnya semua sepakat," jelasnya.
MK telah meregistrasi permohonan gugatan PHPU yang diajukan tim Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Selasa siang pukul 12.30 WIB. Perkara tersebut tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019.
Sidang pendahuluan perkara PHPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/6).
Berita Terkait
Baznaz-MUI terbitkan buku "Jusuf kalla Mujahid Perdamaian Dunia"
4 Oktober 2024 09:19
Jusuf Kalla sampaikan dukacita wafatnya Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz
24 Juli 2024 13:14
KADIN-DMI kembangkan ekonomi digital di pesantren
29 Mei 2024 22:04
KADIN-DMI dampingi jemaah masjid kembangkan usaha
29 Mei 2024 21:57
Jusuf Kalla dorong pengurus masjid jadi pengusaha
29 Mei 2024 20:43
Jusuf Kalla: Kebijakan Tapera bantu masyarakat miliki rumah
29 Mei 2024 18:12
JK menilai Dewan Pertimbangan Agung tak perlu dihidupkan lagi
16 Mei 2024 15:24
JK hadir sebagai saksi di sidang kasus korupsi eks Dirut Pertamina
16 Mei 2024 11:48