Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan polisi dapat melakukan pemantauan pada grup pesan singkat berbasis aplikasi atau WhatsApp jika di dalamnya terdapat pelaku yang bermasalah dengan hukum.
"Itu sesuatu hal yang wajar menurut saya," kata Menkominfo Rudiantara sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Rudiantara mendukung kepolisian jika melakukan "patroli" pada grup pesan berbasis aplikasi tersebut karena saat ini kabar bohong beredar melalui WhatsApp.
Patroli, kata dia, bukan seperti kegiatan kepolisian di lapangan atau melakukan kegiatan memata-matai, namun pemantauan dilakukan jika dinyatakan bermasalah secara hukum.
Pemantauan di grup WhatsApp itu bisa dilakukan secara paralel bersama kepolisian jika ada delik aduan atau delik umum.
Ia juga menampik langkah tersebut dinilai melanggar hak pribadi karena itu sebagai bentuk penegakan hukum jika ada anggota dalam kelompok WhatsApp itu bersangkut kasus hukum.
"Semua yang kena masalah hukum perlu diproses. Masa demi privasi, terus jadi tidak boleh, nanti orang melanggar hukum suka-suka dong," katanya.
Rudiantara menyebutkan kabar bohong yang atau hoaks menyebar luas atau viral melalui WhatsApp yang sebelumnya diunggah terlebih dahulu melalui media sosial.
Apalagi, saat momen pemilu kabar bohong begitu kencang bahkan pemerintah sempet membatasi akses terhadap media sosial dan pesan berbasis aplikasi ketika terjadi kericuhan 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI di Jakarta.
Berita Terkait
Pengalaman Rudiantara jadi acuan calon dirut salah satu perusahaan BUMN
26 November 2019 12:23
Rudiantara ditunjuk sebagai Direktur Utama PLN
25 November 2019 14:12
Menkominfo ingin LKBN ANTARA integrasikan seluruh "newsroom" kementerian
27 Agustus 2019 18:25
Menkominfo ingatkan masyarakat hati-hati gunakan aplikasi FaceApp
23 Juli 2019 23:12
Indonesia-Arab Saudi sepakati kerja sama dalam bidang digital
4 Juli 2019 21:44
Menkominfo: Nilai satelit sekitar Rp22 triliun
26 Maret 2019 09:34
Menkominfo: Indonesia perlu dorong fintech guna tingkatkan inklusi finansial
12 Maret 2019 18:10
Presiden Jokowi peroleh penghargaan Tough Leader Obsession Awards 2019
6 Maret 2019 22:01