Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengklarifikasi barang bukti seragam dan topi anggota kepolisian yang ditemukan Satpol Pamong Praja di lokasi penertiban penambangan bijih timah ilegal di kawasan kompleks perkantoran pemerintah provinsi itu.
"Memang benar itu baju Polri akan tetapi baju itu tidak digunakan lagi dan telah dibuang oleh bintara remaja yang telah melaksanakan pembaretan dua minggu yang lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Maladi di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia baju seragam dan topi anggota kepolisian tersebut setelah pembaretan dikumpulkan untuk dibuang dan dimusnahkan.
"Saya tekankan baju tersebut bukan milik Polri melainkan baju bekas dan baju tersebut tidak dipakai oleh anggota lagi," katanya.
Pada penertiban tambang-tambang ilegal di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel atau belakang Kantor BLKI dan Kanwil Kementerian Agama Babel pada Selasa (25/7) malam, tim anggota Satpol Pamong Praja berhasil mengamankan dua seragam, tujuh topi milik instansi penegak hukum dan tujuh unit mesin tambang ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamoa Harefa mengatakan dua baju dan tujuh topi dinas hingga tujuh mesin tersebut sita sebagai barang bukti. Selain itu, pada kegiatan penertiban tersebut, anggota Satpol PP membakar tiga mesin agar mereka tidak bisa lagi melakukan pertambangan di lokasi tersebut.
"Kita tidak berhasil mengamankan pelaku penambangan ilegal ini karena mereka lari kocar kacir menyelamatkan diri dari petugas," katanya.
Menurut dia tindakan razia dan penertiban tambang ilegal di kawasan komplek perkantoran gubernur tersebut sudah dilakukan belasan kali, namun tidak membuat jera dan menghentikan masyarakat menambang di daerah itu.
"Penertiban dan tindakan tegas ini juga untuk menyelamatkan aset milik Pemprov Kepulauan Babel dari penambangan bijih timah ilegal ini," katanya.