DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menuntaskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari sisa masa jabatan anggota terpilih maupun yang tidak terpilih untuk periode 2014-2019.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Sabtu, mengatakan ada tiga Reperda yang harus dituntaskan dan akan rampung sebelum akhir tahun, serta 13 Raperda telah dipastikan selesai.
"Masih ada waktu sampe akhir 2019. Kami optimis akan selesai pada waktunya, Program legislasi tetap jalan," ujarnya.
Ia mengatakan, dua Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019 untuk inisiatif dari legislatif yang belum selesai tersebut mengenai Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Partisipasi Masyarakat.
Sedangkan satu Raperda dari usulan eksekutif mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman.
"Kalau yang Pemkot tinggal satu, yaitu raperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman," kata Rio.