Pangkalpinang (ANTARA) - Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan kapal penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan yang beroperasi di perairan Bangka Belitung yang terdapat terumbu karang.
"Kapal tersebut kami amankan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.15 WIB. Kapal itu di nakhodai oleh pelaku atas nama Rusli (51) warga Kecamatan Manggar Belitung Timur," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Nuryono di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan yang bertentangan dengan Undang-Undang Perikanan.
"Kapal tersebut diamankan di perairan Belitung Timur pada saat anggota KP.XXVIII – 2001 Ditpolairud melaksanakan patroli rutin di titik koordinat 02º 50’ 807” S – 108º 17’ 408” T," ujarnya.
Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah menerima beberapa laporan bahwa ada aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom di sekitar Perairan Belitung Timur.
Atas laporan itu, anggota Ditpolairud yang sedang melaksanakan patroli rutin melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai dan menemukan kapal pelaku yang menyimpan bahan baku peledak atau bom.
Adapun barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan, yaitu satu unit KM tanpa nama, delapan botol berwarna hitam ukuran kecil, empat botol berwarna hitam ukuran besar, 29 kotak korek api, 10 buah gabus penutup botol, satu gulung amplas, empat kilogram bubuk diduga bahan baku bom, satu jerigen yang berisikan 5 liter BBM jenis solar dan satu buah ember.
Dikatakannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mqko Ditpolair Polda Babel guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 84 ayat (2) Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 1 ayat (1), (3) Undang–Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp1.200.000.000," ujarnya.
Baca juga: Kapal penangkapan ikan tenggelam di peraiaran laut Bangka (Video)
Baca juga: Polres Bangka Barat giatkan anjangsana tokoh agama
Baca juga: Polres Basel beri penyuluhan tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja