Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan berjanji akan segera mengirim surat ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait minta pelimpahan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Lingkungan Nelayan II Sungailiat.
"Kami akan segera mengirim surat ke pemerintah pusat, agar rusunawa yang sudah selesai dibangun tersebut dapat dilimpahkan ke pemerintah daerah sehingga mempermudah pengelolaanya," katanya di Sungailiat, Kamis seusai melakukan kunjungan kerja di rusunawa.
Ia mengatakan, setelah dilimpahkannya bangunan rusunawa dari pemerintah pusat ke pemerintah Kabupaten Bangka, pihaknya akan segera menerbitkan peraturan bupati yang mengatur pemanfaatannya.
Rusunawa yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp11 miliar bersumber dari APBN, memiliki tiga lantai dengan 42 kamar yang representatif bertujuan untuk mengurangi permasalahan padat penduduk di lingkungan Nelayan II.
Dalam perbup nantinya, akan mengatur pemanfaatan rusunawa mulai dari penetapan batas waktu hunian, nilai sewa masing-masing kamar dan keamanan.
"Untuk menjaga agar lingkungan rusunawa tetap bersih dan nyaman, kami akan membangun gudang khusus menyimpan alat tangkap nelayan," katanya.
Rusunawa dilengkapi berbagai fasilitas infrastruktur yang cukup lengkap mulai dari ketersediaan air bersih, instalansi penerangan dari PLN dan fasilitas pendukung lainnya.
Bupati Bangka segera kirim surat minta pelimpahan rusunawa
Kamis, 5 September 2019 15:30 WIB