Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,3 triliun dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah penghasil bijih timah itu.
"Kami menyadari potensi pendapatan daerah merupakan pilar utama meningkatkan anggaran daerah yang dikelola secara profesional, baik sumber daya manusia, regulasi maupun kelembagaannya," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah usai Rapat Paripurna penyampaian RAPBD 2020 di Pangkalpinang, Senin.
Menurut dia disamping masih sangat tergantung dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat, sumber pendapatan lainnya dapat berasal dari optimalisasi PAD melalui pajak dan retribusi daerah.
"Kita tetap memperhatikan asas keadilan, ekonomis dan kepatutan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi," ujarnya.
Ia mengatakan dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan, menuntut kerja keras tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
"Sikap tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah untuk lebih mengoptimalkan sinergi, kerja sama dan koordinasi dalam merealisasikan target pendapatan tahun depan.
"Kami optimistis target pendapatan tahun depan dapat terealisasi dengan baik, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah ini," katanya.