Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kejari Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berikan pendampingan hukum kepada Pemdes Jeriji terkait Kerjasama dengan PT Tama Buana Jaya yang berencana mendirikan pabrik pengolahan sawit di daerah tersebut.
Kejari Bangka Selatan, Safrianto Zuriat Putra di Toboali, Rabu mengatakan melalui pendampingan hukum ini guna memperlancar proses perjanjian kerjasama dengan pabrik pengolahan sawit, sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Pendampingan ini kami laksanakan setelah adanya kuasa khusus dari Pemdes Jeriji kepada Kejari Basel untuk melakukan negosiasi hingga pendampingan administrasi agar tidak menyalahi regulasi yang ada," kata dia.
Ia menjelaskan proses pendampingan hukum yang diberikan Kejari Basel sampai saat ini berjalan lancar dan bermuara pada penandatanganan nota kesepakatan antara Pemdes Jeriji, Bumdes Jeriji, dan Gapoktan Jeriji dengan PT. Tama Buana Jaya.
"Pendampingan ini dilakukan merupakan upaya dari Kejari Bangka Selatan untuk berkontribusi kepada daerah dengan cara membantu pemdes jeriji dengan tujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat," katanya.
Kepala Desa Jeriji, A Iswandi mengatakan pihaknya sangat terbantu dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Basel atas Pendampingan hukum yang diberikan kepada Pemdes Jeriji.
"Kami sangat merasakan manfaat pendampingan hukum yang diberikan Pihak Kejari Basel kepada Pemdes Jeriji, tidak hanya menyangkut pendampingan Pembangunan di Desa saja melainkan termasuk pendampingan hukum terkait kerjasama investasi di desa kami hingga nota kesepakatan ini bisa kami sepakati dan kami tandatangani. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Basel atas pendampingan hukumnya," katanya.
Ia berharap beranjak dari kerjasama pembangunan pabrik CPO di Desa Jeriji ini dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
"Kami berharap hal ini dapat menjadi langkah awal untuk membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera dan kami dapat melaksanakan program desa membangun sesuai harapan Pak Presiden Jokowi," katanya.
Perwakilan PT. Tama Buana Jaya, Addi Yasti Harahap berkomitmen akan melaksanakan segala point sudah tercantum dalam nota kesepakatan.
"Saya mewakili pihak perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam nota kesepakatan yang kami tandatangani," katanya.
Kejari Bangka Selatan beri pendampingan hukum kepada Pemdes Jeriji
Rabu, 9 Oktober 2019 17:42 WIB