Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Polisi Sektor Jebus, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak warga ikut berperan aktif mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau seperti yang terjadi saat ini.
"Kemungkinan musim kemarau masih cukup panjang, kami akan terus menggelar sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran guna mencegah terjadinya karhutla," kata Kapolsek Jebus, AKP Muhammad Saleh di Mentok, Rabu.
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di musim kemarau sebagian besar disebabkan oleh kelalaian manusia.
Budaya membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar sudah berlangsung cukup lama dan turun temurun bagi warga di daerah itu.
"Kebiasaan itu sebaiknya segera ditinggalkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya karhutla yang cukup besar," ujarnya.
Selain kebiasaan buka lahan dengan cara dibakar, warga juga sering kali lalai membuang puntung rokok sembarangan sehingga menjadi penyebab kebakaran.
"Membakar sampah tidak ditunggu juga menjadi salah satu penyebab kebakaran, untuk itu mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan," katanya.
Menurut dia, dampak yang ditimbulkan dari kasus karhutla cukup merugikan masyarakat, tidak hanya berupa materi namun juga merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.
"Dalam setiap sosialisasi tatap muka dengan warga, kami selalu memberikan pemahaman dampak negatif karhutla dan ancaman hukuman bagi para pelaku agar masyarakat semakin paham bahaya tersebut," jelasnya.
Sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, bagi warga yang membakar lahan/hutan tanpa izin dapat dihukum 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
"Masyarakat kami harap memperhatikan aturan itu, jangan sampai ada yang terjerat hukum," katanya.